Pemerintah Musnahkan Ribuan Bal Baju Bekas Impor di Bekasi Senilai Rp80 Miliar

Pemerintah Musnahkan Ribuan Bal Baju Bekas Impor di Bekasi Senilai Rp80 Miliar

Pemusnahan barang bukti ribuan bal baju bekas impor di Bekasi -Tahta Aldo-

Pemerintah Musnahkan Ribuan Bal Baju Bekas Impor di Bekasi Senilai Rp80 Miliar - Pemerintah memusnahkan 7000 bal pakaian bekas impor ilegal, hasil operasi penegakan hukum Bareskrim Polri dan Direktorat (Ditjen) Bea Cukai Kemenkeu.

Pemusnahan ribuan bal, dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kawasan Industri Jababeka III Kabupaten Bekasi.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan nilainya hampir mencapai Rp80 miliar.

"Dari arahan presiden, kita sudah beberapa kali, kemarin di Pekanbaru, Jawa Timur, hari ini 7 ribu bal nilainya hampir Rp80 miliar," kata Zulkifli Hasan, Selasa 28 Maret 2023 saat di lokasi.


Pemusnahan barang bukti ribuan bal baju bekas impor di Bekasi -Tahta Aldo-

Menurutnya apabila peredaran pakaian bekas impor ilegal tidak ditindak serius, kedepannya akan semakin membahayakan perekonomian lokal.

"Ini membahayakan ekonomi kita, jelas perang karena selundupan. Kita punya talenta-talenta potensi luar biasa, Perancang-perancang pemuda kita hebat," ucapnya.

Zulkifli Hasan menegaskan, seluruh barang barang impor bekas tersebut merupakan barang selundupan dari luar negeri.


Pemusnahan barang bukti ribuan bal baju bekas impor di Bekasi -Tahta Aldo-

Pihaknya akan mengutakamakan pemberantasan pakaian impor ilegal dari hulunya, agar tidak membahayakan perekonomian lokal.

"Sekarang yang ditindak ini, bukan saja dilarang tapi ini selundupan, ilegal. Jadi yang diberantas ini hulunya. Kita utamakan yang hulu ini, kalau ilegal ini berhenti kan nggak ada juga (barang impornya)," tutupnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: