Mau Diterima Ikut Mudik Gratis DKI Jakarta? Begini Cara Daftar hingga Syarat yang Harus Dipenuhi

Mau Diterima Ikut Mudik Gratis DKI Jakarta? Begini Cara Daftar hingga Syarat yang Harus Dipenuhi

Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis 2023.--

"Mohon maaf atas ketidaknyamannya. Pendaftaran akan dibuka kembali setelah proses verifikasi dan kuota masih tersedia terimakasih," tulisnya dikutip fin.co.id dari dishubdki Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2023.

"Pantau terus media sosial Dishub DKI Jakarta dan website mudikgratisjakarta.com terkait Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023," Sambungnya.

Mudik gratis dari Pemprov DKI Jakarta ini akan melakuka perjalan ke 19 kota/kabupaten di 6 provinsi yaitu Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, serta Jawa Timur.

Tentunya ada syarat ketentuan untuk bisa ikut program mudik gratis 2023 dari Pemprov DKI Jakarta.



 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: