Ini Syarat Dapatkan Motor Listrik Subsidi dari Pemerintah

Ini Syarat Dapatkan Motor Listrik Subsidi dari Pemerintah

PLN Siap Suplai 1.500 Charging Station untuk Motor Listrik Greentech--

Ini Syarat Dapatkan Motor Listrik Subsidi dari Pemerintah- Pemerintah akan salurkan bantuan subsidi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebesar Rp7 Juta per unit hari ini Selasa 21 Maret 2023.

Selain itu, ada juga insentif bantuan konversi sebesar Rp1 jura per unit.  Anggaran ini akan diberikan pada 2023-2024 dengan total nilai hingga Rp 7 triliun.

Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Selasa 21 Maret 2023 dan efektif berlaku 1 April 2023. 

Jumlah subsidi motor listrik yang disalurkan masih bersifat terbatas yakni sebanyak 200 ribu unit. 

BACA JUGA:Motor Listrik Makin Diminati, Tidak Ribet dan Bisa Dicas dari Rumah

BACA JUGA:Mau Beli Motor Listrik Lewat Aplikasi PLN Mobile? Begini Caranya

Begitu juga dengan penerima masih hanya untuk kalangan tertentu seperti  pelaku UMKM khususnya penerima Kredit Usaha Rakyat, penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), hingga pelanggan listrik 450-900 VA.

"Untuk penerima manfaat bagi motor listrik baru akan diberikan kepada bantuan ini bagi UMKM penerima KUR, penerima bantuan produktif Usaha mikro, subsidi upah, subisidi listrik 450-900 PA," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin 21 Maret 2023.

Namun, untuk para pembeli motor konversi tidak ada batasan bagi syarat penerima.

BACA JUGA:Kolaborasi PLN, IBC dan Manufaktur Kendaraan Listrik Mudahkan Masyarakat Beli Motor Listrik

BACA JUGA:Intip Perbedaan STNK Motor Listrik dan Motor Bensin, Bagi Pengendara Wajib Tahu

Sementara untuk produsen, syarat yang harus dipenuhi yakni menggunakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

"Syaratnya harus diproduksi di Indonesia TKDN minimal 40%, untuk motor listrik bantuan diberikan syarat tidak menaikkan harga jual selama masa pemberlakuan bantuan pemerintah tersebut," kata Sri Mulyani. 

Saat ini hanya baru ada tiga produsen yang ditetapkan, yakni Gesits, Volta, dan Selis. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: