Catat! Berikut Daftar Pinjol Terdaftar OJK Resmi, Di Luar Ini Adalah Ilegal

Catat! Berikut Daftar Pinjol Terdaftar OJK Resmi, Di Luar Ini Adalah Ilegal

Daftar Pinjaman Online-Pinjol Legal Resmi OJK--(Istimewa)

Catat! Berikut Daftar Pinjol Terdaftar OJK Resmi, Di Luar Ini Adalah Ilegal - Berikut adalah daftar pinjaman online legal atau resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru 2023. 

Bagi Anda yang ingin melakukan transaksi pinjaman online, harap waspada jangan asal pinjam. Sebaiknya Anda mengakses pinjaman online yang sudah mendapat izin resmi dari OJK saja. 

BACA JUGA:Daftar Pinjaman Online Ilegal Menurut Data OJK, Jangan Asal Pilih

BACA JUGA:Program KUR BNI 2023 Sudah Dibuka, Cek Disini Berapa Jumlah Pinjaman dan Tenor yang Diberikan?

Sebagaimana diketahui, saat ini sudah banyak sekali pinjaman online (pinjol) baik yang legal maupun ilegal yang bermunculan.

Kebanyakan dari masyarakat yang mencari pinjol ilegal maupun legal tentunya menginginkan pinjaman online yang langsung dan cepat cair, tentunya dengan bunga rendah.

Biasanya, aplikasi pinjol resmi dan legal telah terdaftar di OJK telah mengikuti sistem aturan yang telah ditetapkan.

Sedangkan yang ilegal, biasanya tidak mengikuti peraturan yang dikeluarkan OJK. 

BACA JUGA:Program KUR BNI 2023 Sudah Dibuka, Cek Disini Berapa Jumlah Pinjaman dan Tenor yang Diberikan?

BACA JUGA:Apa Saja Syarat Pengajuan KUR BRI? Ternyata Mudah, Bisa Dapat Pinjaman Hingga Rp500 Juta

Sebagaimana diketahui, OJK merupakan lembaga yang dibentuk negara yang berfungsi untuk menjadi penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi yang berkenaan dengan seluruh kegiatan di sektor keuangan.

Pada Januari 2023, OJK mencatat ada 102 layanan pinjaman online (pinjol) yang telah terdaftar atau legal.

Meski ribuan platform pinjol ilegal telah ditutup, sudah banyak sekali masyarakat yang masih terjerat layanan pinjaman online atau pinjol ilegal.

Untuk itu, OJK menghimbau kepada masyarakat agar dapat mengetahui ciri-ciri pinjaman online atau pinjol ilegal maupun legal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: