Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, 7 Orang Diperiksa Kejagung, Ini Deretannya

Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, 7 Orang Diperiksa Kejagung, Ini Deretannya

Salah satu tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI kominfo-Puspenkum Kejagung -Puspenkum Kejagung

- Uang tunai senilai 11 Ringgit Malaysia (RM).

"Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, Tim Penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para Tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan," katanya.

Menkominfo Johnny G Plate akan Diperiksa Lagi

Tak hanya itu, Febrie juga mengatakan pihaknya akan kembali memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate.

"Pemeriksaan akan dilakukan pada 15 Maret 2023," katanya. 

Dijelaskan Febrie pemeriksaan kali ini akan mendalami beberapa hal:

• Kedudukan yang bersangkutan selaku Pengguna Anggaran (PA), terutama pertanggungjawabannya terkait dengan keuangan karena terindikasi ada kemahalan dan mufakat jahat untuk menaikkan harga.

• Kebijakan yang bersangkutan terkait perencanaan pembangunan BTS yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu 5 tahun, akan tetapi dilaksanakan dalam jangka waktu hanya 1 tahun.

• Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu.

• Klarifikasi perihal adik kandung yang bersangkutan yaitu saksi GAP, yang diduga menikmati fasilitas terkait dengan jabatan JGP, kakak kandungnya.(rls/lan)

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: