Dirut Sendico Utama Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Dirut Sendico Utama Diperiksa Kejagung, Terkait Kasus Korupsi PT Waskita Karya

Ilustrasi - Waskita Karya -Waskita Karya-

2. Menawarkan pemanfaatan tanah reklamasi kepada PT Waskita Beton Precast, Tbk. tanpa seizin Pemerintah Kabupaten Serang.

3. Menandatangani dokumen-dokumen persyaratan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) an. PT AJM kepada Pemerintah Kabupaten Serang setelah PT Waskita Beton Precast, Tbk. melakukan reklamasi dan pembangunan workshop 5 diatas tanah seluas 12 ha yang berlokasi di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten (termasuk membuat Berita Acara Serah Terima Lahan Reklamasi dari PT AJM kepada Pemerintah Kabupaten Serang tanggal 21 Mei 2018).

BACA JUGA:Waskita Karya Dapat Restu Melakukan Rights Issue Dengan Target Perolehan Dana Rp 980 Miliar

Akibat perbuatannya, tersangka HA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HA, tim penyidik langsung melakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, terhitung mulai hari ini, Selasa, 8 November 2022. 

"HA ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," katanya.

BACA JUGA:Adi Wibowo, Mantan Petinggi Waskita Karya Dituntut 4,5 Tahun

Dengan ditetapkannya HA, maka total tersangka dalam kasus ini berjumlah delapan orang.

Mereka adalah:

1. Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro (AW).

2. General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono (AP).

3. Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo (BP).

4. Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto (A).

5. Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, Hasnaeni (H)

6. Pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, KJH

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: