Baru Keluar Penjara, Siswa SMK Habisi Nyawa Pelajar SMK Lainnya di Bogor

Baru Keluar Penjara, Siswa SMK Habisi Nyawa Pelajar SMK Lainnya di Bogor

Barang bukti sebilah celurit yang digunakan pelaku untuk membacok pelajar lainnya diamankan Polisi (Ist)--

BACA JUGA:4 Remaja di Cibitung Bekasi Tertangkap saat Tawuran, Polisi Temukan 2 Senjata Tajam

Sementara dua pelaku lainnya, yakni MA dan SA yang berboncengan dengan ASR dan berperan mendukung aksi temannya itu sudah ditangkap sebelumnya di luar daerah.

Mereka bertiga merupakan sekawan yang membacok AS di kawasan lampu merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, pada Jumat, 10 Februari 2023, pukul 9.30 WIB.

Ketiga pelaku menggunakan sepeda motor dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan pedang panjang atau gobang ke arah AS yang sedang berada di median jalan saat bersama teman-temannya hendak menyeberang.

Kombes Bismo mengungkapkan aksi pembacokan yang dilakukan tiga sekawan ini dilakukan setelah mendapat tantangan melalui akun Instagram dari seseorang berinisial A pada Senin, 6 Februari 2023. Sementara pada saat kejadian, A tidak ada sehingga AS menjadi sasaran.

BACA JUGA:Diduga Hendak Tawuran, 80 Pelajar SMK di Tangerang Diangkut ke Kantor Polisi

Pelaku MA dan SA sebelumnya ditangkap pada dua lokasi berbeda, yakni di Lebak, Banten dan di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Untuk ASR diimbau segera menyerahkan diri. Bagi bagi masyarakat yang mengetahui bahkan menyembunyikannya segera menginformasikan kepada Polresta Bogor Kota.

"Bagi yang menyembunyikan ada ancaman hukuman yang menanti. Lebih baik segera hubungi kami untuk diserahkan. Saya selalu sampaikan hotline yang bisa dihubungi masyarakat langsung ke HP saya (087810010057)," katanya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: