Hasil Investigasi PNS Kementerian Keuangan Punya Kekayaan Tak Wajar Diumumkan Pekan Depan

Hasil Investigasi PNS Kementerian Keuangan Punya Kekayaan Tak Wajar Diumumkan Pekan Depan

Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu)-kemenkeu.go.id-kemenkeu.go.id

Hasil Investigasi PNS Kementerian Keuangan  Punya Kekayaan Tak Wajar Diumumkan Pekan Depan

Hasil investigasi 69 pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki jumlah harta atau kekayaan tidak wajar bakal diumumkan pekan depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, investigasi terhadap 69 PNS Kementerian Keuangan yang dinilai punya kekayaan tidak wajar akan diungkapkan pekan depan.

“Ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut, nanti Pak Wamen dan Itjen akan melaporkan kepada publik setelah melapor kepada saya,” kata Sri Mulyani, Sabtu 11 Maret 2023.

BACA JUGA:Sri Mulyani Blak-blakan Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan

Sri Mulyani mengatakan, sudah satu minggu pihaknya melakukan investigasi kepada 69 PNS Kementerian Keuangan.

Yakni para PNS yang tergolong dalam kategori risiko tinggi dan risiko menengah terlibat dalam transaksi janggal karena memiliki jumlah harta di atas kewajaran.

Diagnosis kepada 69 PNS Kementerian Keuangan didapatkan setelah Kementerian Keuangan melakukan sejumlah identifikasi.

Baik dari segi kecocokan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), laporan hasil audit, tingkah laku, hingga media sosial.

BACA JUGA:Sri Mulyani Minta PPATK Buka Data Lengkap Transaksi Janggal Rp300 Triliun di Kemenkeu

Sri Mulyani menyebut, ada 29 PNS untuk risiko tinggi dan 68 PNS Kementerian Keuangan yang masuk risiko menengah.

"Sudah seminggu ini dipanggil dan memperdalam semua yang masuk ke risiko tinggi dan menengah. Risiko rendah bukannya tidak kita perhatikan tapi sekarang ini resource-nya sedang fokus kejar-kejaran dengan waktu,” ucapnya.

Meski tetap menggunakan asas praduga tak bersalah kepada 69 PNS Kementerian Keuangan tersebut, Sri Mulyani menegaskan jika pihaknya juga menggunakan asas kepatutan dan kepantasan.

“Saya sampaikan walaupun uang itu halal, kalau dianggap tidak patut oleh masyarakat bertindak seperti itu kami dari Kementerian Keuangan meminta seluruh jajaran Kementerian Keuangan untuk memperhatikan asas kepatutan dan kepantasan,” tegasnya.

BACA JUGA:Temuan Pajak Rp300 Triliun di Lingkungan Kemenkeu, DPR: Skandal yang Sangat Luar Biasa

Lebih lanjut Sri Mulyani juga berterima kasih kepada PPATK, aparat penegak hukum, hingga media dan warganet yang turut mengawasi dan mengungkapkan kejanggalan terhadap harta pegawai Kementerian Keuangan.

Sebagai bentuk transparansi ia berjanji akan senantiasa menyampaikan perkembangan terhadap hasil investigasi terkait kejanggalan harta di lingkungannya.

“Sebagai transparansi, akuntabilitas saya akan sampaikan keterangan kepada media setiap kali ada perkembangan. Untuk langkah-langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum, kami mendukung 100 persen, kami akan mendukung dan mensinkronkan dengan apa yang dilakukan dalam langkah penegakan hukum,” tegasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: