Niat dan Cara Salat Witir, Jumlah Rakaat Disertai Dalil-Dalil Sahih

Niat dan Cara Salat Witir, Jumlah Rakaat Disertai Dalil-Dalil Sahih

Doa dan amalan hari Jumat. (Ilustrasi) -Ist-Berbagai sumber

Niat dan Cara Salat Witir, Jumlah Rakaat Disertai Dalil-Dalil Sahih- Salat witir adalah salat sunnah yang sangat dianjurkan. Salat witir biasanya dilakukan pada malam hari, sebab Salat witir merupakan salat penutup.

Secara bahasa, witir adalah ganjil. Maka Salat witir dilakukan dengan jumlah rakaat ganjil. Hal ini sebagaimana dalam hasdis berikut: أَوْتِرُوْا يَا أَهْلَ الْقُرْآنِ، فَإِنَّ اَللّٰهَ وِتْرٌ يُحِبُّ اَلْوِتْرَ 

Artinya, “Berwitirlah kalian semua, wahai ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil, dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).

Waktu salat witir yakni setelah salat Isya dan tengah malam setelah salat tahajud. Ulama sepakat bahwa salat witir tidak sah dilakukan apabila belum melakukan salat Isya.

Sementara itu, waktu salat Witir yang paling baik adalah pada akhir malam hingga memasuki waktu subuh. Sebab salat witir adaah salat penutup. 

BACA JUGA:Parah! Rasmus Paludan Kembali Bakar Alquran di Masjid Denmark Saat Umat Islam Salat Jumat

BACA JUGA:Niat dan Cara Mandi Wajib atau Junub Berdasarkan Hadis Sahih

Hal ini berlandaskan pad hadits Rasulullah: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اجْعَلُوا آخِرَ صَلاَتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرً

“Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah shalat witir.” (HR. Bukhari no. 998 dan Muslim no. 751).

Kemudian hadis berikut: "Shalat malam itu dua rakaat dua rakaat. Jika salah seorang dari kalian khawatir akan masuk waktu shubuh, hendaklah ia shalat satu rakaat sebagai witir (penutup) bagi shalat yang telah dilaksanakan sebelumnya.” (HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749, dari Ibnu ‘Umar)

Ibnu ‘Umar mengatakan:

مَنْ صَلَّى بِاللَّيْلِ فَلْيَجْعَلْ آخِرَ صَلاَتِهِ وِتْراً فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَمَرَ بِذَلِكَ فَإِذَا كَانَ الْفَجْرُ فَقَدْ ذَهَبَتْ كُلُّ صَلاَةِ اللَّيْلِ وَالْوِتْرُ فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَوْتِرُوا قَبْلَ الْفَجْرِ »

“Barangsiapa yang melaksanakan shalat malam, maka jadikanlah akhir shalat malamnya adalah witir karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan hal itu. Dan jika fajar tiba, seluruh shalat malam dan shalat witir berakhir, karenanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Shalat witirlah kalian sebelum fajar”. (HR. Ahmad 2/149. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: