Pesan Sekarang, Tiket Kereta Lebaran 2023 Daop 7 Sudah Terjual 7.783 dari Total 198.829

Pesan Sekarang, Tiket Kereta Lebaran 2023 Daop 7 Sudah Terjual 7.783 dari Total 198.829

Tiket kereta panoramic makin banyak diburu masyarakat dalam libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.--

Buruan Pesan Sekarang, Tiket Kereta Lebaran 2023 Daop 7 Sudah Terjual 7.783 dari Total 198.829  

Penjualan tiket kereta api Lebaran 2023 Daop 7 Madiun sudah terjual emat persen dari total keseluruhan 198.829 tiket kereta lebaran.

Manajer Humas Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan, sampai dengan Senin 6 maret 2023, tiket mudik kereta Lebaran 2023 untuk keberangkatan 12 hingga 20 April 2023 terjual 4 persen.

BACA JUGA:Mudik Gratis Kereta Api 2023 Dibuka, Jadwal Keberangkatan Mulai 11-15 April 2023

"Masih berkisar empat persen atau 7.783 tiket. Jumlah tersebut akan bertambah karena penjualan masih terus berlangsung," ujar Supriyanto di Madiun, Senin 6 Maret 2023.

Ia menjelaskan, untuk total kapasitas tempat duduk yang disediakan kereta api selama libur Lebaran 2023 adalah 198.829 tiket.

Periode keseluruhan libur Lebaran 2023 berlangsung selama 22 hari, mulai 12 April 2023 hingga 3 Mei 2023.

"Untuk relasi favorit yang dipesan antara lain adalah tujuan Jakarta, Bandung, Surabaya dan Jember," kata dia.

BACA JUGA:4 Daftar Penyelenggara Mudik Gratis 2023 Beserta Link Pendaftarannya

Supriyanto menjelaskan pemesanan tiket kereta lebaran sudah dapat dilakukan sejak 26 Februari 2023, melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, serta seluruh channel resmi penjualan tiket KAI lainnya.

KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan liburan atau mudik Lebaran 2023 jauh hari.

KAI juga mengingatkan calon penumpang agar teliti dalam memasukkan data tanggal, rute, serta identitas diri pada saat melakukan pemesanan tiket kereta Lebaran 2023.

"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin, termasuk estimasi perjalanan menuju stasiun. Jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa mudik Lebaran," katanya.

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Sudah Dibuka, Cek Di Sini Persyaratan dan Link Daftarnya!

Lebih lanjut, Supriyanto mengatakan syarat naik kereta api masih menerapkan aturan sesuai SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

"KAI mengajak masyarakat agar menggunakan kereta api sebagai transportasi yang aman, nyaman dan tepat waktu dalam bepergian, termasuk mudik dan balik lebaran," kata Supriyanto.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: