PLN Tambah SPKLU Fast Charging di Cikupa, Terintegrasi dengan Aplikasi PLN Mobile

PLN Tambah SPKLU Fast Charging di Cikupa, Terintegrasi dengan Aplikasi PLN Mobile

PT PLN (Persero) menambah satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tipe fast charging di Kabupaten Tangerang, Banten--(dok.PLN)

TANGERANG, FIN.CO.ID - PT PLN (Persero) menambah satu unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tipe fast charging di Kabupaten Tangerang, Banten. Kehadiran SPKLU fast charging ini sudah terintegrasi dan dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang turut meresmikan SPKLU mengapresiasi kinerja cepat PLN dalam mendorong percepatan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Lewat Mekanisme ETM dan JETP, PLN dan Jepang Kolaborasi untuk Akselerasi Program Transisi Energi

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi dengan NEXI-Jepang, PLN Peroleh Dukungan Penjaminan Pinjaman USD500 Juta

“Kami sangat mengapresiasi PLN yang telah membangun tiga titik SPKLU di Kabupaten Tangerang. Mudah-mudahan ke depan akan banyak SPKLU baru yang terbangun dan ini memudahkan pelayanan bagi pengisian listrik bagi masyarakat terutama yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” ujar Zaki.

Zaki menambahkan, Pemkab Tangerang akan terus mendorong program green energy dengan memperbanyak ekosistem kendaraan listrik di wilayahnya. Hal ini untuk memudahkan masyarakat yang ingin beralih menggunakan kendaraan listrik.

"Kita akan membangun SPKLU di tempat parkir di kawasan Kantor Bupati. Dan insya Allah ini akan menjadi fasilitas bagi masyarakat yang sudah memiliki kendaraan listrik baik itu motor maupun mobil listrik. Tentu saja Pemkab Tangerang mendukung penuh terhadap program green energy yang sudah dilakukan pemerintah melalui PLN," kata Zaki.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Abdul Mukhlis mengatakan, penambahan SPKLU di Cikupa merupakan bagian dari upaya PLN untuk mendukung pemerintah dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

BACA JUGA:Muluskan Jalan Transisi Energi, PLN Kolaborasi dengan Jepang Bangun Ekosistem EBT di Indonesia

“ Alhamdulillah dengan diresmikannya SPKLU Mall Ciputra Kabupaten Tangerang, total SPKLU di Provinsi Banten saat ini menjadi 9 unit,” kata Abdul.

Lebih lanjut, Abdul Mukhlis menjelaskan, SPKLU Mall Ciputra memiliki fast charging  yang dapat mengisi daya baterai kendaraan listrik hingga penuh dalam waktu yang singkat. Dia menuturkan, SPKLU ini dapat mengisi daya mobil listrik dari baterai 20 persen sampai 100 persen hanya dalam waktu 45 menit.

"Sehingga nantinya pengunjung mall bisa charge mobil, kemudian masuk mall, dan pulang baterai mobil listriknya sudah dalam keadaan full,” jelas Abdul.

Abdul juga menambahkan, dukungan PLN terhadap ekosistem kendaraan listrik juga diwujudkan melalui Aplikasi PLN Mobile yang telah memuat fitur electric vehicle pada salah satu menu aplikasi. Sehingga, melalui fitur itu masyarakat bisa mengetahui SPKLU di beberapa lokasi yang terintegrasi dengan Aplikasi PLN Mobile.

BACA JUGA: Masuki Triwulan Pertama 2023, PLN Nusantara Power Pasok 19.902 MWh Energi Bersih

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: