Tak Terima Cintanya Diputus, Pria Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar di Sosmed

Tak Terima Cintanya Diputus, Pria Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar di Sosmed

Tak Terima Cintanya Diputus, Pria Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar ke Sosmed --Polda Banten Untuk FIN

Tak Terima Cintanya Diputus, Pria Ini Nekat Sebar Video Syur Mantan Pacar di Sosmed - Tak terima cintanya diputus, pria berinisial AHM (22) nekat menyebar video syur mantan kekasih di sosial media (sosmed).

Akibatnya, pria asal Pandeglang ini ditangkap Ditreskrimsus Polda Banten.

Pelaku ditahan polisi atas dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi.

"Pelaku AHM (22) diketahui merupakan mantan kekasih korban yaitu IK (23)," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto, Senin 27 Februari 2023.

BACA JUGA:Rezky Aditya Resmi Dipolisikan Terkait Video Syur

Dia menjelaskan, awalnya pada Rabu 14 Februari 2023, korban diberitahu oleh temannya ada sebuah direct message (DM) di Instagramnya.

Pesan di Instagram teman korban itu berisi potongan video syur antara korban dengan pelaku.

"Video yang memiliki muatan melanggar kesusilaan itu dikirimkan oleh akun Instagram yang diketahui merupakan milik pelaku," jelasnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan chat berupa ancaman kekerasan untuk menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi kepada korban.

BACA JUGA:Bikin Heboh, Beredar Video Syur Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan

"Dalam pemeriksaan pelaku mengaku membuat video tersebut pada tahun 2021," imbuhnya.

Adapun tujuan tersangka menyimpan vidio dan membuat video tersebut, sambung Wendy, agar tidak diputuskan hubungannya oleh korban.

"Sehingga video tersebut dijadikan senjata untuk berpacaran dengan korban," tambahnya.

BACA JUGA:Waktu Pacaran Sudah Seperti Suami-Istri, Pacar Ingin Kawin, Video Syurnya Dikirim, Katanya Biar Malu

Dia juga mengungkapkan, pada saat pembuatan video asusila tersebut korban dalam keadaan tidak sadarkan diri usai dicekoki minuman keras.

Pembuatan video itu dilakukan oleh pelaku seorang diri akibatnya saat ini korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan untuk keluar rumah.

"Pada Senin (20/02) telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan penyitaan terhadap barang bukti," terangnya.

BACA JUGA:Waktu Pacaran, Sejoli SMA Ini Rekam Sendiri Video Syurnya, Pas Putus Disebar Biar Mau Balikan

"Kemudian penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka selanjutnya pada Selasa (21/02) telah dilakukan penahanan terhadap pelaku," sambungnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi kasus ini karena menyangkut privasi dan masa depan korban.

"Saya menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi kasus ini karena menyangkut privasi dan masa depan korban sehingga tidak layak diumbar dan menjadi konsumsi publik yang berkesinambungan," tandasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: