Mahfud MD Singgung LHKPN Ayah Mario Dandy Diselidiki: Kalau Ada Tindak Pidana, Jangan Pandang Bulu

Mahfud MD Singgung LHKPN Ayah Mario Dandy Diselidiki: Kalau Ada Tindak Pidana, Jangan Pandang Bulu

Menko Polhukam Mahfud MD.-Humas Kemenko Polhukam-

Akan tetapi, lanjut Mahfud MD, bila ada temuan di sana, supaya ditelisik secara hukum.

BACA JUGA:Pacar Mario Dandy Satriyo Kena Tindak Tegas dari SMA Tarakanita 1, Begini Isinya

Terkait dengan proses hukum Mario Dandy Satrio yang menganiaya Cristalino David Ozora (17) alias David, Mahfud kembali menegaskan sikapnya bahwa kasus ini harus tetap diproses hukum.

"Sikap Menko Polhukam jelas, diproses secara hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melihat siapa pun, hukum adalah hukum," tegas Mahfud.

Sebelumnya, mantan pejabat eselon III Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo disorot publik atas harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Bahkan mobil Rubicon dan motor Harley yang dipamerkan Mario di media sosial juga dipertanyakan dari mana memperoleh barang mewah tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: