Diduga Korupsi, Bos Pegadaian Kebayoran Baru Dijebloskan ke Jeruji Besi

Diduga Korupsi, Bos Pegadaian Kebayoran Baru Dijebloskan ke Jeruji Besi

Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi--(Ist)

Diduga Korupsi, Bos Pegadaian Kebayoran Baru Dijebloskan ke Jeruji Besi - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menetapkan Pimpinan Cabang (Pimcab) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.

AK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2018 hingga 2022.

BACA JUGA:Kejari Jaksel Geledah Rumah Pimpinan Cabang dan Kantor Pegadaian Kebayoran Baru, Kasus Kredit Cepat Aman (KCA)

Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan adanya penetapan tersangka kepada Pimcab PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru, Jaksel.

"Benar, AK melakukan penyalahgunaan identitas nasabah existing untuk pencairan gadai," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru dan juga rumah AK yang beralamat di Villa Jombang Baru, Blok D.I/11 RT 003/014, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan karena ada dugaan kuat penyimpangan dalam penyaluran fasilitas KCA pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022.

Selain itu, penggeledahan tersebut dilakukan karena kasus itu telah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dari penggeledahan tersebut, lanjut Syarief, tim penyidik telah menyita beberapa dokumen maupun alat elektronik yang mempunyai keterkaitan atas kasus itu.

"Hasil penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen maupun alat elektronik yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: