4 DOB Baru Papua Butuh 4.212 ASN untuk Awal Penyelenggaraan Pemerintahan
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).--
Ketiga, Pemda DOB wajib mengakomodir ASN yang bekerja di UPT dan cabang dinas di wilayah DOB sepanjang yang bersangkutan juga bersedia.
Sumber: