Richard Eliezer Divonis Hari Ini, Kamaruddin Harap di Bawah 5 Tahun Penjara

Richard Eliezer Divonis Hari Ini, Kamaruddin Harap di Bawah 5 Tahun Penjara

Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Sungkem Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir J-kompas tv-tangkapan layar youtube

Richard Eliezer Divonis Hari Ini, Kamaruddin Harap di Bawah 5 Tahun Penjara- Hari ini terdakwa Richard Eliezer menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak berharap, hakim putuskan vonis ringan terhadap Richard Eliezer. 

“Saya pribadi, saya memohon kepada majelis berikanlah dia (vonis) di bawah lima tahun karena dia masih muda dia perlu menata masa depannya dan dia sudah bertobat,” tegas Kamaruddin, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan

Kamaruddin mengatakan, harapan untuk Richard Eliezer bebas itu sulit, sebab kasusnya pembunuhan yang melibatkan Richard. 

Namun, dalam mengungkapkan kasus ini, Richard sebagai justice collaborator, untuk itu Kamaruddin berharap ada keringanan hukum. 

“Untuk dibebaskan sih agak sulit ya, karena pembunuhan merampas nyawa orang lain, tetapi untuk dimohon diperhatikan dia sebagai justice collaborator, atau hal sebagai berpihak kepada penegak hukum,” kata Kamaruddin. 

BACA JUGA:Tak Terima Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma'ruf Melawan, Pengacara: Hakim Mengada-Ada

"Biarlah majelis hakim memberikan pertimbangan yang meringankan," sambungnya.

Menurut Kamaruddin, Richard harus diapresiasi karena kejujurannya dan membongkar skenario pembunuhan Brigadir J. 

“Harus kita apresiasi, dan itu seluruh masyarakat Indonesia, karena sikap jujur dan terus terangnya itu yang mulia,” katanya. 

Adapun dalam kasus ini, para terdakwa telah jalani sidang vonis. Yakni antara lain, Ferdy Sambo divonis mati. Sementara istrinya Putri Chandrawathi divonis 20 tahun penjara. 

Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara. (*)

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: