Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Spanduk Penolakan Tri Adhianto Jadi Ketua KONI

Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Spanduk Penolakan Tri Adhianto Jadi Ketua KONI

Spanduk penolakan yang dicabut oleh Petugas Satpol PP Kota Bekasi-Dokumen Istimewa-

Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Spanduk Penolakan Tri Adhianto Jadi Ketua KONI - Spanduk penolakan Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), ditertibkan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Karto mengungkapkan, spanduk itu terkesan memojokan pihak tertentu berkaitan pemilihan pihak KONI.

BACA JUGA:Sosialisasi Pendaftaran SNBP 2023, Siswa Jangan 'Janjian' Masuk ke Satu Jurusan dan Perguruan Tinggi

"Itu kan ada bentuk provokasi spanduk, itu terkesannya memojokkan seseorang," kata Karto saat dikonfirmasi, Selasa 14 Februari 2023.

Menurutnya, spanduk tersebut ditertibkan petugas Satpol PP karena sesuai aturan bahwa kepala daerah diperbolehkan menjadi Ketua KONI.

"Dalam ketentuannya, boleh saja kepala daerah menjadi Ketua KONI. Ketentuannya boleh saja, kecuali memang ketentuannya tidak diperbolehkan," ucapnya.

Spanduk tersebut seluruhnya terpasang di wilayah sekitar kantor KONI, yang salah satunya berada di Jalan Chairil Anwar Kota Bekasi.

BACA JUGA:Cara Menghasilkan Uang dari Fotografi 2023, Yuk Jual Karya Foto Kamu di Adobe Stock

"Tadi pagi sudah ditertibkan, kurang lebih ada 5. Terpasangnya cuman di selatan saja, belakang KONI dan juga Chairil Anwar Bentuknya sama," jelasnya.

Karto mengaku, pihaknya tidak mendapat arahan khusus dari Tri Adhianto terkait pencopotan spanduk yang dilakukan oleh petugas Satpol PP.

"Tidak ada arahan (dari Tri Adhianto), tapi sesuai dengan seperti itu, tidak ada ketentuan dan memojokkan seseorang," terangnya.

Diketahui sebelumnya, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil formulir untuk maju mencalonkan diri sebagai Ketua KONI.

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Diumumkan Besok, Anggota DPR: Titik Temu di Angka Rp49 Juta

Malam ini fin.co.id telah mencoba untuk mengkonfirmasi Tri Adhianto, namun hingga kini pihaknya belum memberikan respon.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: