Jokowi Tetapkan Darurat Sipil di Papua Dibantah Istana

Jokowi Tetapkan Darurat Sipil di Papua Dibantah Istana

Presiden Joko Widodo melihat ke arah kawasan wisata Raja Ampat dalam rangkaian kunjungannya ke Papua Barat, Jumat (1/1/2015). (ANTARA FOTO/HO-Biro Pers Setpres/nz/aa)--

Jokowi Tetapkan Darurat Sipil di Papua? Adanya kabar Presiden Joko Widodo menetapkan darurat sipil di Papua ditanggapi Istana Negara.

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani mengatakan Jokowi tidak mengeluarkan perintah penetapan darurat sipil di Papua.

"Hingga saat ini, tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden di daerah Papua," kata Jaleswari di Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Jokowi akan Lakukan Pembatasan Sosial Skala Besar Hingga Darurat Sipil

Dia menjelaskan penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut, memiliki mekanisme formal-prosedural yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Jaleswari pun mengatakan penetapan darurat sipil hanya bisa dilakukan atas perintah presiden.

"Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan KKB yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus menyebut Papua saat ini telah berstatus darurat sipil akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

BACA JUGA:PKS Tolak Darurat Sipil: Pemerintah Blunder!

Lodewijk menyebut dengan status darurat sipil, maka pertanggungjawaban penguasa darurat sipil di Papua adalah polisi. 

DPR pun mendukung penuh operasi yang dilakukan polisi di sana, termasuk upaya prioritas mencari pilot Susi Air yang masih dalam penguasaan KKB.

Pesawat Susi Air Pilatus Porter PC 6/PK-BVY hilang kontak pada Selasa (7/2) pukul 6.35 WIT di Lapangan Terbang Distrik Paro saat melaksanakan penerbangan dengan rute Timika-Paro-Timika.

Susi Air mendapati pemancar sinyal darurat atau emergency locator transmitter (ELT) pesawat dalam posisi aktif pukul 9.12 WIB.

BACA JUGA:Tolak Darurat Sipil, Habib Rizieq Minta Semua Pemda Jangan Taati Arahan Pempus

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: