Penuhi Peraturan Lingkungan, Pelindo Bersinergi dengan KLHK

Penuhi Peraturan Lingkungan, Pelindo Bersinergi dengan KLHK

Ilustrasi - Aktifitas bongkar muat barang di pelabuhan Pelindo (dok Pelindo)--

Penuhi Peraturan Lingkungan, Pelindo Bersinergi dengan KLHK – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berkomitmen untuk terus melakukan pemenuhan peraturan di bidang lingkungan di seluruh wilayah operasi Perseroan. 

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Perseroan tengah mengajukan addendum Persetujuan Lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) atas sejumlah Pelabuhan, sebagai konsekuensi atas merger Pelindo pada 1 Oktober 2021.   

BACA JUGA:Sukseskan Program Pemerintah, Pelindo Kembangkan KEK Arun Lhokseumawe

Untuk mempercepat prosesnya, pada hari ini Pelindo melaksanakan kick off meeting dengan KLHK, bertempat di Hotel Fairmont Jakarta. 

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ary Sudijanto; Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha Dan Kegiatan Laksmi Widyajayanti; Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Widhi Handoyo, dan Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto.  

“Saya mengapresiasi komitmen Pelindo dalam melakukan pemenuhan perubahan aspek legal administrasi atas persetujuan lingkungan yang telah dimiliki dan juga continual improvement terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang menjadi kewajiban” ujar Ary Sudijanto dalam sambutannya. 

Ary Sudijanto juga menjelaskan bahwa dalam rangka percepatan proses addendum Persetujuan Lingkungan Pelindo, pihaknya mengumpulkan semua unit terkait di KLHK untuk bersinergi mengawal proses dari awal sampai akhir.  

BACA JUGA:Dukung Efisiensi Logistik, Pelindo Solusi Logistik Optimalisasi Layanan Integrasi Multimoda

Direktur Pengelola Pelindo Putut Sri Muljanto menjelaskan bahwa addendum Persetujuan Lingkungan ini dilakukan sebagai pemenuhan salah satu amanat penting dari PP 101 tahun 2021 tentang Penggabungan Pelindo, dimana terdapat kewajiban penyesuaian terhadap ijin usaha atas adanya perubahan entitas usaha. Proses perubahan ini diharapkan tuntas sebelum Oktober 2023.  

“Kami sangat berterimakasih kepada KLHK atas dukungan yang begitu kuat kepada Pelindo. Pemenuhan Persetujuan Lingkungan merupakan prioritas kami untuk menjamin operasional pelayanan pelabuhan yang dilakukan oleh perseroan berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Putut Sri Muljanto. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: