Garap Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan, Eks Dirut Diperiksa Kejagung

Garap Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan, Eks Dirut Diperiksa Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana -istimewa-

Garap Kasus Korupsi Pengelolaan Dana Pensiun Pelabuhan, Eks Dirut Diperiksa Kejagung - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium dugaan korupsi pada pengeloaan dana pensiun milik salah satu perusahaan BUMN.

Dugaan korupsi tersebut yaitu terjadi pada pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) tahun 2013-3019.

Namun, sayangnya Kejagung belum mengungkap berapa total kerugian negara akibat kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah alah bukti dalam kasus pengelolan DP4 tahun 2013-2019.

BACA JUGA:Komut PT Bangkit Segera Sejahtera Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Daging Sapi PT Surveyor Indonesia

BACA JUGA:Vonis Bebas Terdakwa KSP Indosurya, Mahfud Dorong Kejagung Naik Banding

Untuk perolehan bukti-bukti yang menguatkan, tim penyidik dari Jam Pidsus memeriksa 2 orang saksi yang terkait perkara tersebut, Jumat, 10 Februari 2023.

Salah satu saki yang diperiksa adalah eks Direktur Utama (Dirut) PT Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan. 

"Kedua saksi tersebut, yaitu EW selaku Dirut Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan periode 2011-2016 dan US selaku pihak swasta," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 Februari 2023.

Dikatakannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 - 2019. 

Sebelumnya atau pada pekan lalu, seorang saksi diperiksa dalam kasus yang sama.

“Diperiksa satu orang saksi, DN selaku karyawan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketur Sumedana di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.(rls/lan)

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: