Status Tersangka Anaknya Dicabut, Ibunda Hasya Athallah: Kalau Sudah Kuasa Allah yang Bekerja, Kun Fayakun

Status Tersangka Anaknya Dicabut, Ibunda Hasya Athallah: Kalau Sudah Kuasa Allah yang Bekerja, Kun Fayakun

Khanaya dan Hasya Athallah.--

Status Tersangka Anaknya Dicabut, Ibunda Hasya Athallah: Kalau Sudah Kuasa Allah yang Bekerja, Kun Fayakun - Polda Metro Jaya mencabut status tersangka bagi Muhammad Hasya Athallah Syahputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang jadi korban kecelakaan.

Diketahui Hasya Athallah adalah korban tewas dan kemudian dijadikan tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio.

Dwi Syaviera (50), ibunda Hasya Athallah mengaku dirinya dan keluarga merasa bersyukur atas dicabutnya status tersangka terhadap anak tercintanya.

"Alhamdulillah, kalau sudah kuasa Allah yang bekerja, kun fayakun maka terbuka dengan sendirinya tanpa saya harus ngomong apa-apa," kata Dwi Syaviera saat dikonfirmasi, Selasa 7 Februari 2023.

BACA JUGA:Rekontruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Hasya Athallah, Polda Turunkan Alat Canggih 3D Laser Scanner

BACA JUGA:Tata Cara Berpakaian Ihram dan Doa-Doa Saat Ibadah Haji dan Umroh


Menurutnya, selama ini pihak keluarga telah menjalankan prosedur sesuai peraturan hukum yang berlaku atas kasus kecelakaan yang menimpa anaknya.

"Yang terpenting, saya sudah menjalankan prosedur saya. Saya sudah meminta hak saya, sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ucapnya.

Dwi Syaviera menjelaskan, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan kasus kecelakaan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Dengan dicabutnya status tersangka, kemudian dari polisi saya lihat dengan berbesar hati meminta maaf. Alhamdulillah saya terima, dan kita lanjutkan kasusnya ke hukum yang ada di Indonesia," jelasnya.

BACA JUGA:Bikin Mewek, Ini Pesan Terakhir Hasya Athallah Sebelum Meninggal Dunia

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai


Selain itu terkait kelanjutan prosedural, pihaknya menyerahkan secara keseluruhan kepada tim kuasa hukum.

"Terkait kelanjutan hukum, biarlah masalah itu tim kuasa hukum kami yang menangani, kita tetap mengikuti kuasa hukum kami," ungkapnya.

Dwi Syaviera memperjelas bahwa keluarga, nantinya tetap akan menjalankan kasus tabrakan yang menimpa Hasya Atallah hingga selesai.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: