Bikin Kabupaten Tangerang Enggak Aman, Puluhan Anggota Geng Motor Diringkus Polisi

Bikin Kabupaten Tangerang Enggak Aman, Puluhan Anggota Geng Motor Diringkus Polisi

Puluhan Anggota Geng Motor Ditangkap Polresta Tangerang --Rikhi Ferdian Untuk FIN

Bikin Kabupaten Tangerang Enggak Aman, Puluhan Anggota Geng Motor Diringkus Polisi -- Sebanyak 38 anggota geng motor yang membuat wilayah Kabupaten Tangerang menjadi tidak aman diringkus Polresta Tangerang.

Puluhan anggota geng motor yang ditangkap itu merupakan hasil ungkap kasus berandalan bermotor yang dilakukan Polresta Tangerang selama Januari 2023.

BACA JUGA:Surya Darmadi Dituntut Penjara Seumur Hidup Ditambah Denda Rp1 Miliar

"Dalam waktu kurang lebih satu bulan kita amankan 38 anggota geng motor yang telah melakukan kerusuhan atau membuat Kabupaten Tangerang tidak aman," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana, Senin 6 Februari 2023.l

Dia melanjutkan, puluhan anggota geng motor yang diringkus merupakan para pelaku kerusuhan di tujuh lokasi di wilayah hukum Polresta Tangerang, diantaranya di wilayah Tigaraksa dan Panongan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti senjata tajam seperti celurit dan samurai hingga narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang.

"Yang dapat kita amankan barang bukti mulai dari handphone, jaket, kemudian senjata tajam berbagai jenis," terangnya.

BACA JUGA:Lebaran 2023: Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1444 H Jatuh pada 21 April

"Kemudian ada beberapa narkoba yang kita amankan itu ada 18 tersangka," imbuhnya.

Dikatakan Indra, penangkapan puluhan anggota geng motor tersebut merupakan wujud serius Pemerintah Kabupaten bersama Polresta Tangerang, TNI dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang relatif aman.

"Kegiatan ini diimbangi dengan kegiatan-kegiatan preventif patroli rutin di Polres dan Polsek jajaran yang ada di Kabupaten Tangerang," tuturnya.

"Insya Allah ini membuat efek jera dan memberi pelajaran bagi mereka jangan lagi ada kejahatan yang sama di Kabupaten Tangerang," sambungnya.

BACA JUGA:Bikin Geram Bupati! Anggota Geng Motor di Tangerang Digunduli Zaki

Dia menerangkan, hingga kini Polresta Tangerang terus melakukan mapping terkait wilayah-wilayah yang dianggap rawan aksi kelompok berandalan bermotor.

Dia pun mengimbau masyarakat dan stakeholder terkait untuk membantu kepolisian dengan menginformasikan bila melihat aksi kejahatan jalanan.

"Manakala melihat ataupun mengetahui bisa melakukan upaya memberikan informasi kepada kami (polisi) dan Insya Allah kami akan melakukan tindakan tegas," ujarnya.

Dirinya menegaskan, jajaran Polresta Tangerang akan mencari semua anggota geng motor yang telah melakukan kerusuhan sampai ke akar-akarnya.

BACA JUGA:Wafatnya Pendiri Fo Guang Shan – Master Hsing Yun pada usia 97 tahun

"Kita juga sudah mengantongi beberapa nama kelompok-kelompok atau geng motor ini, kami akan terus dalami," ucapnya.

Sementara, kepada para tersangka yang sudah diamankan polisi akan menjeratnya dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lima tahun.

"Mudah-mudahan cukup sampai disini tidak ada lagi penambahan (kasus) geng motor di wilayah Kabupaten Tangerang," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: