Polisi Gerebek Penjual Obat Tramadol dan Exsimer Berkedok Toko Kosmetik, Satu Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Penjual Obat Tramadol dan Exsimer Berkedok Toko Kosmetik, Satu Orang Ditangkap

Polisi Gerebek Penjual Obat Tramadol dan Exsimer Berkedok Toko Kosmetik, Satu Orang Ditangkap-Istimewa-

BEKASI, FIN.CO.ID - Sebuah toko kosmetik digrebek oleh Tim Patroli perintis presisi Polres Metro Bekasi Kota, usai diketahui menjual bebas obat jenis G.

Penggerebekan kios kosmetik tersebut, terjadi di Jalan Durian, Rawa Bebek, Kota Baru, Bekasi pada hari Jumat 3 Februari 2023 malam.

Kepala tim 3 presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Iswahyudi  mengatakan, kios kosmetik tersebut digrebek usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.

"Ada laporan masuk ke nomor hotline presisi, aduan tentang toko kosmetik yang diduga jual obat G,"  kata Ipda Iswahyudi, Sabtu 4 Februari 2023.

BACA JUGA:Mobil Dinas DPRD Jambi Kecelakaan dengan Wanita Tanpa Busana Diduga Panik Usai Digerebek Warga

Menurutnya atas dasar laporan tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi langsung memeriksa titik lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.

Dari hasil penggerebekan, petugas mendapati bahwa kosmetik itu memang menjual obat jenis tramadol dan exsimer secara bebas.

"tim mengamankan 1 orang pelaku, seorang pria berinisial JS (22) saat kami datangi lokasi," ucapnya.

Ipda Iswahyudi menjelaskan, petugas langsung menggeledah seluruh toko kosmetik tersebut guna mencari barang bukti lainnya.

BACA JUGA:Dari Luar Tampak Jual Jamu, Setelah Digerebek Ternyata Jual Miras, Disembunyikan di Toilet

Dari toko milik JS, petugas mendapati barang bukti 45 butir tramadol, 13  bungkus eksimer dengan isi 130 butir dan 20 butir Tri X.

"Semua barang bukti langsung diberikan kepada piket Reskrim Polsek Bekasi Kota," ungkapnya.

Ipda Iswahyudi menegaskan, saat ini paku berinisial JS juga telah dibawa ke Polsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*) 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: