Penampakan Pemerkosa Anak Tiri yang Masih ABG di Tangerang

Penampakan Pemerkosa Anak Tiri yang Masih ABG di Tangerang

Tersangka A (38) Pelaku Perkosaan Terhadap Anak Tiri di Kabupaten Tangerang-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Polresta Tangerang Polda Banten menampakan pelaku pemerkosa anak tiri yang masih ABG.

Pelaku pemerkosa anak tiri sebelumnya ditangkap aparat Polsek Kresek.

Pemerkosa anak tiri berinisial A dan berusia 38 tahun.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono melalui Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/12/2022) dini hari di rumah korban dan tersangka di daerah Kresek, Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:Ancam Angsuran Motor Tak Dibayarkan, Pria di Tangerang Setubuhi Anak Tiri

BACA JUGA:Ulama Minta Capres-Cawapres Gerindra-PKB Diumumkan Ramadan, Muhaimin Beberkan Alasannya

"Pelaku adalah ayah tiri dari korban seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah," kata Sri, Jumat, 3 Februari 2023.

Dikatakan Sri, pelaku melakukan aksi amoralnya saat tengah malam yakni saat ibu korban atau istri tersangka A sedang tertidur. Tersangka A masuk ke kamar korban dengan mendobrak pintu kamar.

Tersangka A kemudian membangunkan korban dan mengajaknya berhubungan. Namun tentu korban menolaknya. Pelaku pun naik pitam dan mengancam korban dengan kekerasan.

Kanit Reskrim Polsek Kresek IPDA Dasuki menambahkan bahwa korban yang dibawah umur tersebut dibuat tidak berdaya karena adanya ancaman dari Pelaku.

BACA JUGA:Zul Tega Siksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga 20 Kali

BACA JUGA:Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Sudah Dibuka, Segera Daftar dan Siap Siap Dapat Rp4,2 Juta

"Korban yang masih di bawah umur, ketakutan dan tidak berdaya di bawah ancaman pelaku," ucap Dasuki.

Merasa aksinya tidak terbongkar, selang seminggu kemudian atau pada Senin (2/1/2023) juga dini hari, pelaku kembali memasuki kamar korban. Pelaku kembali hendak memperkosa korban. Namun korban sempat akan berteriak. Sehingga pelaku urung memperkosa korban.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: