Bantah RS Darurat Covid-19 Jadi Sarang Kuntilanak, Kementerian PUPR Siap Kelola Kembali Wisma Atlet Kemayoran

Bantah RS Darurat Covid-19 Jadi Sarang Kuntilanak, Kementerian PUPR Siap Kelola Kembali Wisma Atlet Kemayoran

Tower Rusun Wisma Atlet Kemayoran yang sempat dijadikan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (Dok Kompu Ditjen Perumahan)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah melakukan pembahasan dengan Badan nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mengenai Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. 

Pembahasan dilakukan untuk mengetahui apa langkah kedepan setelah Wisma Atlet Kemayoran itu tidak digunakan lagi untuk RS Darurat Covid-19. 

BACA JUGA:Program Unggulan Kementerian PUPR di Sektor Perumahan, Pembangunan Rusun Hingga Rusus dan PSU

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp v14.10 by Sam Mods Berikut Cara Pasangnya Ada Disini, GRATIS!

Direktorat Jenderal Perumahan menyatakan siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta dari BNPB. 

Rencananya, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula untuk hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto di Jakarta, Jumat 3 Februari 2023. 

Iwan mengatakan, pihaknya bersama BNPB saat ini sedang melakukan pendataan terkait aset milik Kementerian/ Lembaga yang ada di Wisma Atlet Kemayoran khususnya pasca pemanfaatan bangunan vertikal tersebut sebagai Rumah Sakit Darurat Covid - 19 (RSDC) beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:605 Rumah Tidak Layak Huni di Aceh Tengah Dapat bantuan BSPS Pemerintah

BACA JUGA:Download Apk Social Spy WhatsApp, Bisa Lacak Pasangan Selingkuh Hingga Ungkap Kasus Kriminal

Hal itu dilakukan agar aset-aset tersebut tetap terjaga dengan baik dan tidak mengalami kerusakan.

Lebih lanjut, Iwan menegaskan bahwa kondisi Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan BNPB khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin," tegasnya.

Hal tersebut menyusul adanya pernyataan dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah yang sempat menyatakan di media bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak serta tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: