Sempat Polisikan Norma Risma ke Polda Banten, Rozy Roy Hakiki Akhirnya Cabut Laporannya, Ini Alasannya

Sempat Polisikan Norma Risma ke Polda Banten, Rozy Roy Hakiki Akhirnya Cabut Laporannya, Ini Alasannya

Rozy Zay Hakiki.-Screenshot YouTube/Intens Investigasi-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Rozy Roy Hakiki, mencabut laporan polisi terhadap mantan istrinya Norma Risma di Polda Banten.

Sebelumnya, pria yang diduga berselingkuh dengan ibu mertuanya itu melaporkan Norma Risma, atas pencemaran nama baik ke Polda Banten.

Namun Rozy Roy Hakiki telah mencabut laporannya sejak 24 Januari 2022 lalu. 

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan bahwa Polda Banten telah menerima permohonan pencabutan pengaduan.

 BACA JUGA:Dugaan Wikwik Mantu dan Mertua di Banten Kian Panas, Giliran Norma Risma Laporkan Eks Suami dan Ibu Kandung

BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1444 Hijriah Jatuh pada Tanggal 23 Maret 2023

"Betul Polda Banten pada Selasa (24/01) sekitar pukul 10.00 WIB telah menerima permohonan pencabutan (laporan)," kata Didik, Selasa 31 Januari 2023.

Dikatakan Didik, permohonan pencabutan yang diajukan RZ yakni pengaduan Nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus tanggal 02 Januari 2023; tentang tindak pidana ITE pencemaran nama baik melalui media Elektronik

Kata Didik, adapun alasan pencabutan pengaduan terhadap NR yaitu atas dasar persetujuan keluarga besar RZ. 

"Karena ini menyangkut aib keluarga serta menyangkut nama baik Individu RZ," terangnya.

BACA JUGA:Usai Kasus Selingkuh dengan Mertua Viral, Rozy Zay Hakiki Mengaku Trauma dengan Wanita

BACA JUGA:Pekan Keempat Maret Jadi Awal Ramadan 2023, Ini Doa dan Niat Puasa Wajib Bulan Ramadan

Didik menerangkan, sampai saat ini penyidik masih memproses permohonan pencabutan pengaduan tersebut.

"Dengan adanya permohonan pencabutan pengaduan perkara tersebut pihak penyidik saat ini masih dalam proses penghentian penyelidikan," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: