Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Pihak Keluarga Beri Tanggapan Begini

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Pihak Keluarga Beri Tanggapan Begini

Kuasa hukum keluarga korban, Rian Hidayat saat konferensi pers dengan keluarga di Kota Bekasi -Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID -- Kasus kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan yang menewaskan Hasya Attalah Syaputra (18) Mahasiswa UI, membuat Polda Metro Jaya membentuk tim investigasi pencari fakta.

Tim pencari fakta itu, merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta masukan dari berbagai pihak.

BACA JUGA:Tiket Gratis Masuk Ancol 3 Februari 2023, Cek Link Daftar -Syarat dan Ketentuan di Sini

BACA JUGA:Game Penghasil Uang Gratis, Bisa Pilih GOPAY atau DANA! Cek Di Sini

Merespon hal tersebut Kuasa hukum keluarga korban, Rian Hidayat justru mempertanyakan terkait pembentukan Tim Investigasi Pencari Fakta.

"Mengenai ada tim pencarian fakta, justru disini kami menanyakan. Dalam konstruksi hukum pidana ini gimana, karena kan kasus sudah di SP 3," ungkap Rian Hidayat dalam konferensi pers, Senin 30 Januari 2023 malam di Kota Bekasi.

Menurutnya, pihak kuasa hukum dan keluarga menginginkan adanya penegakan hukum dalam kasus meninggalnya Hasya Attalah saat kecelakaan.

Pihaknya menginginkan adanya kepastian hukum yang jelas, dengan melakukan proses penyelidikan ulang secara terbuka dari awal.

BACA JUGA:Forum Lintas Ormas Jakarta Tanam Pohon di Bantaran Kali Ciliwung, Dukung Program Pj Gubernur DKI Heru

BACA JUGA:Social Spy Whatsapp, Aplikasi Untuk Sadap WhatsApp Yang Hanya Butuh Nomor WA

"Kami disini meminta agar adanya penegakan hukum, pertama kami pengen banget ada pemeriksaan ulang, diperiksa lagi," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta adanya pemeriksaan apabila ada unsur pelanggaran kode etik apapun dalam kasus tabrakan ini.

"Yang kedua, terhadap dugaan apabila ada pelanggaran etika tolong pada bapak kapolri dan bapak kapolda dapat ditindaklanjuti karena kami ingin kasus ini di usut tuntas," terangnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengambil langkah tegas terkait kasus tewasnya Mahasiswa UI yang kemudian dijadikan tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: