Ini Bedanya SIM C, SIM C1 dan SIM C2, Pengendara Motor Wajib Tahu!

Ini Bedanya SIM C, SIM C1 dan SIM C2, Pengendara Motor Wajib Tahu!

SIM C tiga golongan -Korlantas Polri-

Golongan SIM C1 diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor berkapasitas 250cc hingga 500 cc. Jenis SIM ini berlaku untuk pengendara yang mengemudikan sepeda motor dengan daya listrik.

Menurut ketentuan, seseorang hanya bisa membuat SIM C1 apabila sudah memiliki SIM C sekurang-kurangnya 1 tahun. Selain itu, SIM C 1 ini juga hanya bisa dimiliki oleh pengendara berusia minimal 18 tahun.

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Pro v19.20 2023: Bisa Setel Tolak Panggilan WA dan Gak Perlu Uninstal Versi Asli!

SIM C2

Golongan SIM C2 digunakan oleh pengendara motor berkapasitas besar di atas 500cc. Biasanya motor ini hanya dipakai oleh kalangan terbatas. Seperti motor Ducati dan Harley-Davidson.

Pengendara sepeda motor dengan daya listrik ini juga diperbolehkan menggunakan jenis SIM C2 ini. Seseorang boleh membuat SIM C2 jika sudah memiliki SIM C1 sekurang-kurangnya 1 tahun dan berusia minimal 19 tahun.

Jika sudah mempunyai SIM C2, Anda tidak perlu memiliki SIM C dan SIM C1. Karena SIM C2 merupakan yang tertinggi. Sehingga bisa menggunakan jenis kendaraan roda dua berkapasitas apapun.

BACA JUGA:Cara Dapatkan Saldo DANA Kaget Terbaru 2023, Mudah Banget Auto Cair

Syarat Perpanjangan SIM C

Perpanjangan SIM bisa dilakukan secara offline maupun online. Meskipun caranya berbeda, syarat yang harus dipersiapkan sama. 

1. Fotokopi KTP

Fotokopi KTP merupakan salah satu syarat wajib untuk perpanjangan SIM C. Baik di Polres/SIM corner/Satpas. Jadi pastikan Anda mempersiapkan salinan KTP yang bisa terbaca dengan jelas.

BACA JUGA:One Piece: Admiral Kizaru Tanya Pernah Bertemu Vegapunk, Gorosei Saint Jay Garcia Saturn Beri Jawaban Ini

2. SIM Asli

Selain KTP, jangan lupa menyerahkan SIM asli yang hampir kedaluwarsa. SIM yang lama harus dikembalikan ke Polres/SIM corner/Satpas. Selanjutnyam akan diganti SIM baru. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: