Dijadikan DPO, Sopir Mobil Audi A8 Akhirnya Menyerahkan Diri

Dijadikan DPO, Sopir Mobil Audi A8 Akhirnya Menyerahkan Diri

Almarhumah Selvi Amalia Nuraini korban ditabrak pengemudi mobil mewah Audi A8-ist-net

CIANJUR, FIN.CO.ID - Setelah dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO), sopir mobil Audi A8 akhirnya menyerahkan diri. 

Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir mobil Audi A8 menyerahkan diri ke Polres Cianjur pada Minggu, 29 Januari 2023.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan Sugeng Guruh menyerahkan diri kurang dari 24 jam setelah penetapan tersangka dan dijadikan DPO.

"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan, sebelumnya tersangka menyerahkan diri diantar kuasa hukum yang sudah ditunjuknya," katanya, Minggu, 29 Januari 2023.

BACA JUGA:Sopir Audi A8 Hitam Jadi Tersangka Kecelakaan Tewaskan Mahasiswi Unsur

BACA JUGA:Pekan Keempat Maret Jadi Awal Ramadan 2023, Ini Doa dan Niat Puasa Wajib Bulan Ramadan

AKBP Doni mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan apakah Sugeng Guruh ditahan atau tidak.

Namun dia mengatakan saat itu Sugeng Guruh tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraini,  mahasiswi Universitas Surya Kancana (Unsur) Cianjur.

Kecelakaan sendiri terjadi di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Jumat, 20 Januari 2023.

BACA JUGA:Mahasiswi Ditabrak Mobil Audi A8 hingga Tewas di Cianjur, Arsul Sani: Polri Harus Selidiki!

BACA JUGA:Tata Cara Berpakaian Ihram dan Doa-Doa Saat Ibadah Haji dan Umroh

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dan selanjutnya tersangka ditahan atau tidak," katanya.

Kuasa hukum tersangka, Yudi Junadi, mengatakan mendampingi kliennya untuk menyerahkan diri ke Mapolres Cianjur, sebagai warga negara yang baik untuk menjalani proses hukum secara kooperatif.

Pihaknya mempertanyakan terkait penetapan DPO yang diumumkan Polda Jabar yang terkesan terburu-buru sebelum kliennya mendapat panggilan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: