Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Berikut Persyaratannya, Besaran Insentif Rp4,2 Juta

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 Berikut Persyaratannya, Besaran Insentif Rp4,2 Juta

Kartu Prakerja--prakerja.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Informasi mengenai pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja geombang 48 sudah santer dibicarakan. Sepertinya, tinggal menunggu hari saja program pengentasan pengangguran itu dibuka pendaftarannya. 

Meski demikian, ternyata masih banyak masyarakat yang belum tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48 secara mudah. 

BACA JUGA:Kapan Pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka? Ini Update Terbarunya

BACA JUGA:Download Video TikTok Apk Terbaru, Tanpa Watermark!

Maka itu, kami akan mengulasnya untuk anda, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48, berikut persyaratannya agar lolos seleksi dan menerima insentif sebesar Rp4,2 juta. 

Untuk itu, jangan lupa untuk terus membaca artikel ini hingga tuntas, mengenai informasi cara daftar Kartu Prakerja gelombang 48, agar Anda memahami dan bisa mempraktekkannya dengan baik. 

Sebagaimana diketahui, dilansir melalui prakerja.go.id, kabarnya pendaftaran akun bisa dilakukan pada Januari 2023. Namun, aksesnya hingga sekarang belum dibuka oleh pihak pengelola program. 

Bila berdasarkan urutan waktu Kartu Prakerja 2022 lalu, diprediksi Gelombang 48 akan dibuka pada Februari 2023 mendatang.

BACA JUGA:Login Dashboard Kartu Prakerja Sekarang Untuk Dapatkan Insentif, Berikut Info Selengkapnya

BACA JUGA:Link Download GB WhatsApp Pro Apk Terbaru Ada Di Sini, Ada Fitur Auto Balas Pesan!

Untuk diketahui, target kuota peserta Kartu Prakerja akan ditambahkan menjadi 1 juta orang atau hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. 

Adapun alokasi bantuan yang akan diterima peserta program Prakerja 2023 gelombang 48 naik menjadi Rp 4,2 juta per individu. Dengan rincian meliputi pelatihan senilai Rp 3,5 juta, transportasi Rp 600 ribu, serta dua kali insentif sebesar Rp 100 ribu.

Kartu Prakerja sendiri merupakan program peningkatan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi semua kalangan yang tidak dalam tahap menjalani pendidikan formal. 

Mulai dari lulusan baru (fresh graduate), karyawan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), sampai pelaku UMKM (Usaha Menengah dan Kecil Menengah). 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: