Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Rancang Perampokan dari Dalam Lapas

Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Rancang Perampokan dari Dalam Lapas

Polisi menggiring mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Santoso di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/1/2023). ANTARA/Willi Irawan--

JAKARTA, FIN,CO.ID - Fakta mengejutkan dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso yang ikut menyeret mantan wali kota sebelumnya Samanhudi Anwar. 

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga ikut membantu merancang aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Santoso. 

Dirancangnya aksi perampokan oleh Samanhudi di rumah dinas wali kota Blitar itu saat menjalani penahanan di sebuah lembaga pemasyarakatan bersama lima orang tersangka lainnya.

BACA JUGA:Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Terkait Kasus Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota

Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah. 

"Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu dilakukan 'curas' (pencurian dengan kekerasan) pada bulan Desember 2022," kata Direskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto di Surabaya, Jumat 27 Januari 2023.

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar pernah ditahan KPK dalam kasus tindak pidana suap pada 2018 dan divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tipikor.

Totok mengungkapkan bahwa Samanhudi tidak mendapat bagian dari hasil perampokan karena yang bersangkutan hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.

BACA JUGA:Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap Polsek Cikarang Selatan, Modusnya Pura-Pura Jadi Dukun

Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami. Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.

"Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah," katanya.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Lintar Mahardono menambahkan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bersikap kooperatif saat ditangkap di luar rumahnya.

"Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," ujar Lintar.

BACA JUGA:3 Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Tertangkap, 2 Orang Masih Buron

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: