Bentuk PPS Pemilu 2024, Kota Cimahi Siap Hadapi Segala Situasi

Bentuk PPS Pemilu 2024, Kota Cimahi Siap Hadapi Segala Situasi

Ilustrasi Surat Suara Pemilu 2024--

JABAR, FIN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi telah membentuk Penitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menghadapi Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Muhammad Irman mengatakan, pihaknya sudah siap menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024 dengan kinerja yang berkualitas dan bermartabat

Hal itu diungkapkan Irman saat melantik anggota PPS Kota Cimahi, Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Dibuka, Cara Mengisinya Lewat Online, Lombok Tengah Butuh 3.350 Pantarlih

"Sebelumnya beberapa hari ke belakang ini, PPK beserta sekretariat sudah melakukan tugas dengan melakukan pemetaan PPS," ujar dia.

Irman mengharap, semua barisan KPU, dan badan ad hoc pada tingkat kecamatan dan kelurahan, harus siap dalam semua keadaan.

Termasuk situasi pemilihan yang rawan perselisihan.

Pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung-jawab akan tentukan pimpinan masa datang yang sanggup memakmurkan rakyat.

BACA JUGA:Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi: Pakaian Saya Tak Seksi, Saya Ganti Piyama Bukan Skenario Pembunuhan

"Menjaga kredibilitas dan kesolidan kita antara pelaksana negara, hingga Kota Cimahi sukses melangsungkan pemilihan kepala daerah serempak yang sukses tanpa ekses. Saya katakan selamat bekerja ke kawan-kawan PPS yang saat ini syah jadi sisi dari keluarga besar KPU Kota Cimahi," tutur Irman.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok mengatakan, pembentukan PPS secara serempak di kota/kabupaten Jabar sebagai penetapan bagian dari penyelenggaraan pemilu.

"Dengan terciptanya PPS ini mengisyaratkan jika Kota Cimahi betul-betul siap melangsungkan Pemilu 2024. Persiapan itu dapat disaksikan dari terciptanya PPS sebagai sisi dari susunan pelaksana pemilu dari tingkat pusat, propinsi, kabupaten kota, kecamatan dan ini hari kelurahan dan dusun," tutur Rifqi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: