Masyarakat Kota Bekasi Sudah Bisa Lakukan Vaksinasi Booster Kedua, Syaratnya Cukup Bawa KTP Saja

Masyarakat Kota Bekasi Sudah Bisa Lakukan Vaksinasi Booster Kedua, Syaratnya Cukup Bawa KTP Saja

Ilustrasi - Pelaksanaan vaksinasi booster bagi masyarakat-Issak Ramdhani-fin.co.id

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengatakan vaksin booster kedua telah tersedia untuk masyarakat umum.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Hadi Prabowo mengatakan, untuk vaksinasi booster kedua, pelaksanaannya dilakukan di setiap Puskesmas.

Pihaknya memastikan, saat ini ketersediaan vaksin untuk Kota Bekasi aman dan bisa digunakan oleh masyarakat.

BACA JUGA:Vaksin Booster Kedua Bagi Usia 18 Tahun Segera Didistribusikan Kepada Warga Tangerang

BACA JUGA:PT Summarecon Lagi Butuh Banyak Pekerja, Formasi Disiapkan untuk Lulusan STM hingga Magister

"Ketersedian vaksin saat ini ada di setiap Puskesmas, jenis vaksinnya pfizer. Masyarakat atau warga yang akan booster dua dipastikan sudah enam bulan dari booster pertama," kata Hadi Prabowo, Rabu 25 Januari 2023.

Menurutnya, usai vaksin booster kedua masyarakat tidak langsung mendapatkan sertifikat.

Sebab kondisi PCare atau PeduliLindungi belum mendukung, maka masyarakat tidak dapat langsung menerima sertifikat.

BACA JUGA:Besok Vaksin Booster Kedua Covid-19 untuk Umum Dimulai, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini

BACA JUGA:Biaya Haji 2023 Rp69 Juta, Jokowi: Belum Final Sudah Ramai

"Pada kondisi ini PeduliLindungi belum support, maka pencatatan dilakukan manual oleh Puskesmas dan sertifikat belum dapat diterima langsung oleh yang bersangkutan," ungkapnya.

Hadi Prabowo menjelaskan, untuk vaksinasi booster kedua, masyarakat hanya perlu datang ke pelayanan kesehatan dan menunjukkan bukti vaksinasi booster pertama serta KTP.

Nantinya, petugas akan melakukan pemeriksaan kesehatan dan diminta menunggu antrean untuk melanjutkan pemberian vaksinasi.

Apabila sudah selesai, masyarakat harus menunggu sertifikat vaksin karena diberikan secara langsung usai pencatatan manual karena aplikasi belum mendukung.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tuahta Aldo

Tentang Penulis

Sumber: