Syarat Menjadi Anggota Pantarlih Pemilu 2024, Ini Dokumen hingga Link yang Harus Disiapkan

Syarat Menjadi Anggota Pantarlih Pemilu 2024, Ini Dokumen hingga Link yang Harus Disiapkan

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2023.--

Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih, 26-31 Januari 2023.

Penelitian administrasi calon Pantarlih: 27 Januari - 2 Februari 2023.

Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih: 3-5 Februari 2023.

Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih: 5 Februari 2023.

Pelantikan Pantarlih: 6 Februari 2023.

TATA CARA PENDAFTARAN PANTARLIH

Pendaftaran calon Pantarlih dilakukan dengan cara menyerahkan surat pendaftaran yang dilengkapi dengan seluruh dokumen kelengkapan persyaratan sebagaimana di atas kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh kelurahan di Kota Banjarbaru. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 26 Januari 2023 sampai dengan 31 Januari 2023.

 

TIPS PENDAFTARAN PANTARLIH

Sebelum mendaftar menjadi calon Pantarlih secara resmi, berikut beberapa tips yang dapat disampaikan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai Pantarlih:

Calon Pantarlih dapat mempersiapkan dokumen kelengkapan persyaratan secara dini.

Pastikan agar seluruh isian pada dokumen yang diperlukan (surat pendaftaran, surat pernyataan, dll.) terisi dengan lengkap dan benar.

Pastikan bahwa surat keterangan sehat disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

Cek data diri Anda melalui layanan Info Pemilu KPU, jika nama dan data Anda tercantum sebagai anggota partai politik tanpa sepengetahuan Anda, lengkapi dengan surat pernyataan tambahan.

Guna kelancaran pengunggahan data Pantarlih ke dalam SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc), disarankan kepada calon Pantarlih untuk mengisi dan melengkapi formulir isian ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: