Syarat Menjadi Anggota Pantarlih Pemilu 2024, Ini Dokumen hingga Link yang Harus Disiapkan

Syarat Menjadi Anggota Pantarlih Pemilu 2024, Ini Dokumen hingga Link yang Harus Disiapkan

Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 mulai 26 Januari hingga 31 Januari 2023.--

KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN

Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih yang dilengkapi dengan persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 beserta kelengkapan dokumen pendukung sebagai berikut:

BACA JUGA:Asyik! Pendaftaran Panwaslu Tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bekasi Dibuka, Ini Tahapannya

Fotokopi KTP Elektronik;

Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

Daftar Riwayat Hidup (format disediakan) dengan dilengkapi pas foto berwarna ukuran 4x6 cm;

Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir; dan

Surat Pernyataan bermeterai 10.000 yang menyatakan bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani. (format surat pernyataan disediakan).

Kelengkapan dokumen persyaratan tambahan diperlukan jika:

BACA JUGA:Proses Rekrutmen Panwascam Bawaslu Daerah Paling Banyak Diadukan ke DKPP

Calon Pantarlih pernah menjadi anggota partai politik namun sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir, maka dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelaskan/menyatakan hal tersebut; dan/atau

Jika identitas calon Pantarlih tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, maka dokumen persyaratan dilengkapi dengan Surat Pernyataan bermeterai 10.000 tentang hal terkait.

Contoh format dokumen kelengkapan persyaratan Pantarlih dapat diunduh di sini.

JADWAL PEMBENTUKAN PANTARLIH

Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih, 26-28 Januari 2023.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: