Mahfud MD: KUHP Baru Bukan untuk Melindungi Jokowi, Jabatannya Sudah Berakhir

Mahfud MD: KUHP Baru Bukan untuk Melindungi Jokowi, Jabatannya Sudah Berakhir

Menko Polhukam Mahfud MD-Mahfud MD-Twitter

Artinya, Presiden menegaskan jika KUHP baru dibuat semata-mata untuk masa depan negara.

Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari 2023.

Dengan demikian beleid hukum pidana terbaru itu akan menggantikan KUHP sebelumnya yang merupakan warisan kolonialisme Belanda. 

BACA JUGA:Link Download KUHP 2022: Berisik Tengah Malam Bisa Didenda Rp10 Juta

KUHP terbaru terdiri dari 37 BAB, 624 pasal dan 345 halaman. KUHP baru juga terbagi dalam dua bagian yaitu bagian pasal dan penjelasan.

Menurut Mahfud, pemerintah akan terus menyosialisasikan KUHP baru. Harapannya, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya penerapan KUHP.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: