Siap-siap! CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Berikut Ini

Siap-siap! CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Berikut Ini

Contoh soal TKP SKD CPNS 2023--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah bersiap membuka proses rekrutmen CPNS 2023 dengan Perjanjian Kerja. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan, saat ini proses perekrutan PPPK dan CPNS memasuki fase permulaan.

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyebut, khusus untuk seleksi CPNS 2023, pemerintah prioritas untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Buka CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK, Ini Formasi dan Besaran Gaji yang Akan Diterima

Berikut syarat daftar seleksi CPNS:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat. atas permintaan sendiri tau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

- Tidak PNS/TN/POLRI.

- Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

- Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

BACA JUGA:Bapenda Jakarta Buka Lowongan Kerja 11 Posisi, Lulusan D3 dan S1 Segera Lamar

- Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

- IPK minimal 2.75 untuk lulusan program S1.

Dokumen wajib seleksi CPNS:

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Brigita

Tentang Penulis

Sumber: