Sandiaga Uno 'Bongkar' Maksud Kehadirannya di acara PPP

Sandiaga Uno 'Bongkar' Maksud Kehadirannya di acara PPP

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memberikan buku mengenai dirinya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. (Instagram @sandiuno).--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno 'bongkar' masalah kedatangannya pada acara PPP yang dihubungkan dengan rumor dirinya pindah ke partai politik berlambang Ka'bah itu.

Sandiaga memperjelas kehadirannya pada acara PPP di Yogyakarta dalam kapasitas Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI.

"Saya diundang dalam kapasitas menteri untuk berjuang bersama dengan masyarakat membangkitkan ekonomi," kata Sandiaga saat peresmian Kantor Sekretariat Bersama atau Sekber Gerindra-PKB.

BACA JUGA:Kenali Rasmus Paludan, Politisi 'Pembakar Alquran' di Swedia

Sandiaga bahkan juga membeberkan pesan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto jika menghadiri undangan itu satu kewajiban.

"Pak Prabowo menyampaikan bahwa itu wajib hukumnya kalau diundang hadir oleh siapa pun itu, apalagi itu terkait dengan tugas dan fungsi," sambungnya.

Bekas calon wakil presiden yang menemani Prabowo di Pilpres 2019 itu minta hadirnya di forum PPP tidak boleh dihubungkan dengan rumor dirinya mendekat ke partai dengan warna kebesaran hijau itu.

"Itu nanti bisa disalahpahami dan disalahartikan. Kemarin pembicaraan panjang itu salah satunya karena soal pertanyaan tadi disampaikan," katanya.

BACA JUGA:Mudah banget, Begini Cara Transfer Dana Ke Shopeepay

Masalah hadirnya di peresmian Sekber Gerindra-PKB, Sandiaga mengaku mendapat undangan khusus dari Prabowo.

"Tentunya senang bisa melihat (sekber) karena tahapan pemilu sudah kira-kira satu tahun lagi dari sekarang, dan inilah kerja bareng yang mudah-mudahan akan membawa keberkahan ke depan," katanya.

Sandiaga Uno ucapkan selamat untuk peresmian sekretariat bersama koalisi Gerindra dan PKB itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: