Tiap Tahun Jakpro Dapat PMD Rp 1 Triliun Lebih, Tapi Belum Kasih Deviden ke Pemprov DKI

Tiap Tahun Jakpro Dapat PMD Rp 1 Triliun Lebih, Tapi Belum Kasih Deviden ke Pemprov DKI

Ilustrasi penanaman modal. (ist)--

Yang akan datang, Jakpro diharap tidak selamanya tergantung ke Bujet Penghasilan dan Be­lanja Wilayah (APBD).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola BUMD Fitri Rahadiani menambahkan, pihaknya sedang membuat pemetaan usaha setiap anak usaha Jakpro.

Ini dilaksanakan supaya fokus pada sektor usaha masing-masing, termasuk merger anak-anak usaha Jakpro.

"Seperti PMJ Land punya bisnis SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Sebe­narnya, layaknya di mana sih. Apa di PT Jakarta Oases Energi," jelasnya.

BACA JUGA:Sinopsis Film Legendary: Tomb of The Dragon yang Tayang Hari Ini di Bioskop Trans TV

Sebelumnya, pada 28 Desem­ber 2022 DPRD DKIJakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2018 mengenai PT Jakpro.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: