PSSI Meniadakan Degradasi Liga 1 Indonesia, Andritany Bilang Begini
Kiper sekaligus kapten Persija, Andritany Ardhiyasa. (Instagram@andritany)--
Kedua, terdapat rekomendasi dari Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia setelah Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa sarana dan prasarana di Liga 2 belum memenuhi syarat.
Terakhir, Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2022 yang mengamanatkan proses perizinan baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.
Sumber: