Daerah Ini Pilih Sistem Usia Tertua Berangkatkan Kuota Haji

Daerah Ini Pilih Sistem Usia Tertua Berangkatkan Kuota Haji

Ilustrasi Pemberangkatan jemaah haji Indonesia-ist-net

BANTUL, FIN.CO.ID - Sistem pemberangkatan ibadah haji 2023 untuk wilayah ini yaitu menggunakan usia tertua.

Kementerian Agama (Kemenag) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjelaskan maksudnya  daftar calon jamaah haji bagi lansia yang akan diberangkatkan pada tahun ini dipilih oleh sistem dengan kategori usia paling tua.

"Jamaah lansia itu tidak mengajukan, kalau dulu hingga 2018 bisa mengajukan untuk percepatan sebagai jamaah lansia, tapi sejak undang-undang baru tahun 2019, kesempatan bagi lansia itu yang memilih sistem, dipilih sistem siapa jamaah paling tua yang sudah punya porsi," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Bantul, Ahmad Mustafid dalam keterangannya, Minggu, 15 Januari 2023.

BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Akan Ada Kenaikan

BACA JUGA:Mode DND di GB WhatsApp Versi 2023 untuk iOS Bikin Penasaran, Download di Sini Bebas Banned dan Pasti Gratis

Dijelaskannya kuota haji 2023 untuk provinsi DIY jika kembali normal sekitar 3.200 orang.

Dengan porsi jamaah haji lansia sesuai aturan sebanyak satu persen atau berjumlah 32 orang.

Selain itu, kata dia, persyaratan selanjutnya bagi jamaah haji lansia yang bisa berangkat adalah yang sudah mendaftar lebih dari lima tahun, jadi kalau paling tua usia misalnya 100 tahun sudah daftar tapi belum lima tahun, yang bersangkutan belum masuk daftar.

"Jadi lima tahun itu hitungannya dari masa permulaan perjalanan haji, kalau misalnya tahun ini, ya perkiraannya daftarnya di bulan-bulan Mei pada 2018, sehingga kalau misalnya lima tahun lalu di 2018 tapi daftarnya November berarti belum berhak," katanya.

BACA JUGA:Tok, Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Total 221.000 Jamaah

BACA JUGA:Klik Link Download GB WhatsApp Terbaru 2023 di Sini, Lalu Instal dan Aktifkan di PC Laptop dan Macbook

Dia mengatakan, bagi jamaah haji lansia yang diumumkan masuk daftar calon haji 2023, berhak melakukan pelunasan biaya perjalanan haji.

"Sebagai gambaran pada tahun 2019, jamaah haji yang kategori lansia paling muda di usia 88 tahun, artinya kalau sekarang baru 80 tahun kecil kemungkinan, karena yang usianya kisaran itu begitu banyak," katanya.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan, untuk kuota haji dari Bantul dalam kondisi normal sekitar 930 orang, sehingga jika DIY dapat kuota normal sebanyak 3.200 calon haji pada tahun 2023, maka akan dibagi untuk empat kabupaten dan satu kota di DIY.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: