Rihanah Ibu Norma Risma yang Viral 'Wikwik' sama Menantu Diperiksa Polda Banten, Begini Hasilnya

Rihanah Ibu Norma Risma yang Viral 'Wikwik' sama Menantu Diperiksa Polda Banten, Begini Hasilnya

Ibu mertua yang selingkuh dengan menantunya Rozy Zay Hakiki. Perempuan ini adalah Rihanah ibu kandung Norma Risma-dok-

BANTEN, FIN.CO.ID - Rihanah, ibu dari Norma Risma yang diduga berselingkuh dan melakukan hubungan badan allias wikwik dengan menantunya, Rozy Zay Hakiki, periksa Ditreskrimsus Polda Banten. 

Pemeriksaan terhadap Rihanah Anah dilakukan polisi pagi tadi, Jumat 13 Januari 2023, sekira pukul 09.00 WIB.

BACA JUGA:Heboh, Norma Risma yang Curhat Suami 'Begituan' dengan Ibu Kandungnya Dikabarkan Jadi Tersangka

Dari keterangan resmi yang diterima FIN, pemeriksaan terhadap Rihanah untuk menindaklanjuti pengaduan Rozi Zay Hakiki RZ atas dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan Norma Risma ke Polda Banten.

Saat dikonfirmasi, Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten melakukan tidak lanjut pengaduan RZ terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan permintaan keterangan terhadap Sdri RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ," kata Sigit.

BACA JUGA:Rozy Merasa Jadi Korban Pemerasan Norma Risma, Sampai Dimintai Uang Rp500 Juta!

Dikatakan Sigit, permintaan keterangan terhadap Rihanah berlangsung selama 3 jam dan selesai pada 12.00 WIB.

"Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ," imbuhnya. 

Sigit menambahkan selain melakukan pemeriksaan pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan ahli.

"Penyidik selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi juga akan berkoordinasi dengan ahli," ujarnya. 

BACA JUGA:Bantah Tudingan Norma Risma Soal Digerebek Warga, Rozy: Saya Itu Cuma Ingin Curhat Saja Sama Ibunya

Dia menyampaikan, penyidik tidak bergantung terhadap satu keterangan, penyidik tentunya akan meminta dokumen-dokumen sebagai alat bukti.

"Untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan, proses masih berjalan dengan permintaan keterangan," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: