2 Pelaku Pencurian Kerbau di Banten Diringkus Polisi, 4 Hewan Jadi Barang Bukti

2 Pelaku Pencurian Kerbau di Banten Diringkus Polisi, 4 Hewan Jadi Barang Bukti

Barang buktinya ada 4 ekor kerbau. Dari masing-masing kerbau memiliki nilai jual sebesar Rp 30 juta.--

PANDEGLANG, FIN.CO.ID -- Dua pria berinisial JA dan YA asal Pandeglang, Banten, pelaku pencurian kerbau ditangkap kepolisian setempat. 

Polisi mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan dari laporan warga yang melaporkan kerbaunya hilang.

BACA JUGA:Korban Meninggal Dunia dalam Kasus Keracunan Satu Keluarga Di Bekasi Bertambah Menjadi 3 Orang

Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung memburu pelaku dan sekarang kedua pelaku telah berhasil diamankan.

"Pada Senin (09/01) kemarin, Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengantongi identitas para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton berdasarkan keterangan resmi yang diterima FIN, Jumat 13 Januari 2023. 

"Setelah berhasil mengantongi identitasnya, kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," imbuhnya. 

Shilton menjelaskan, pada saat akan ditangkap, dua orang pelaku pencuri kerbau itu sempat kabur. 

BACA JUGA:Ngeri! Ular Piton Raksaksa Bersarang di Plafon Pabrik Tangerang

Polisi yang melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku. 

"Saat kita melakukan penggerebekan, pengeledahan ternyata dua orang berhasil lompat melarikan diri, tapi akhirnya berhasil kami ringkus," katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, keduanya beraksi di wilayah Cimanggu, Pandeglang dan Malingping, Kabupaten Lebak.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan 4 ekor kerbau hasil curian.

BACA JUGA:Mengejutkan! Jhon Lbf Pilih Mualaf Bukan Karena Mau Nikahi Kiki Ulandari

"Barang buktinya ada 4 ekor kerbau. Dari masing-masing kerbau memiliki nilai jual sebesar Rp30 juta," ujarnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: