Polda Banten Dalami Informasi PMI Meninggal Dunia di Arab Saudi

Polda Banten Dalami Informasi PMI Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tim TPPO Direskrimum Saat Mendatangi Kediaman Almarhumah Marsih (42) di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang-Istimewa-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Kepolisian dari TPPO Ditreskrimum Polda Banten mendatangi kediaman Marsih alias Jumhanah (42) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi.

Dipimpin oleh Kasubdit Renakta Kompol Herlia Hartarani, kedatangan tim TPPO Ditreskrimum Polda Banten ke rumah Marsih di Kampung Cipaeh Kijamal, RT 01/01, Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang itu guna mendalami informasi kabar kematian korban.

BACA JUGA:Pekerja Migran Asal Kabupaten Tangerang Dikabarkan Meninggal Dunia di Arab Saudi

BACA JUGA:Cek Disini! Cara Mendapatkan Kode Voucher Google Play Gratis 2023, Gampang Banget Tinggal Instal Aplikasi ini

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga menuturkan, dalam penyelidikan awal itu Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten telah melakukan permintaan keterangan kepada orang tua, adik dan anak korban.

Namun, penyelidikan awal tersebut masih belum signifikan, sehingga dibutuhkan pendalaman kembali terhadap siapa pihak yang merekrut korban. 

"Dan melalui perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) mana korban berangkat ke luar negeri," kata Shinto dalam keterangan yang diterima FIN, Rabu 11 Januari 2023.

Dikatakan Shinto, pendalaman akan dilakukan dengan berbagai pihak, seperti imigrasi, BP2MI, dan Kementerian Luar Negeri. 

BACA JUGA:Tawuran Pelajar Kembali Pecah di Tangerang, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Link Download Ada Disini! Rasakan Keunggulan GB WhatsApp v14.10 by SamMods Dibanding WA Biasa

"Juga atase kepolisian yang ada di Riyadh untuk mendalami informasi ini," ujarnya.

Dalam keterangannya, dia juga memberikan tanggapannya terhadap pemberitaan salah satu media yang mempersepsikan bahwa kematian korban ini terjadi karena lemahnya penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang.

Menurutnya, hal itu cenderung membangun opini yang tidak baik terhadap kinerja Polda Banten.

"Banyak hal yang perlu diangkat menjadi fakta hukum terlebih dahulu sehingga tidak etis dan terkesan mendiskreditkan Polda Banten bila disimpulkan Satgas TPPO Polda Banten lemah dalam penegakan hukum," tuturnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: