Antisipasi Tantangan Ketenagakerjaan 2023, Kemnaker Perkuat Kebijakan Pasar Tenaga Kerja

Antisipasi Tantangan Ketenagakerjaan 2023, Kemnaker Perkuat Kebijakan Pasar Tenaga Kerja

Acara doa bersama dan resolusi Kemnaker 2023, di Ruang Serbaguna Kemnaker Jakarta, Senin, 9 Januari 2023--(dok.Kemnaker)

JAKARTA, FIN.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, untuk mengantisipasi kompleksitas tantangan ketenagakerjaan pada tahun 2023, pihaknya telah menetapkan resolusi tahun 2023 dengan memperkuat dan mengembangkan kebijakan pasar tenaga kerja.

Menurut Menaker, meskipun kondisi perekonomian nasional utamanya ketenagakerjaan mulai menunjukkan kebangkitan, namun masih dihadapkan  dengan berbagai tantangan yaitu adanya kondisi ketidakpastian ekonomi global pada tahun 2023.

BACA JUGA:Sekjen Kemnaker Lantik Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama

BACA JUGA:Cegah Kanker Serviks, Kemnaker Gelar Tes IVA

“Meskipun fundamental ekonomi Indonesia dipercaya relatif kuat, namun harus bersiap untuk mengatasi resiko yang berpotensi muncul,” kata Menaker Ida Fauziyah pada acara doa bersama dan resolusi Kemnaker 2023, di Ruang Serbaguna Kemnaker Jakarta, Senin, 9 Januari 2023.

Menaker mengungkapkan, Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2022, ada sekitar 54,31 persen angkatan kerja berpendidikan SMP ke bawah. "Ini menjadi tantangan bagi kita untuk meningkatkan kualitas angkatan kerja Indonesia yang masih relatif rendah," ujarnya.

Menaker menambahkan, tingkat pengangguran yang relatif tinggi di perkotaan, kelompok usia muda dan pendidikan menengah tinggi, tingkat pengangguran di perkotaan mencapai 7,74 %, tingkat pengangguran pada kelompok usia 15-24 tahun mencapai 20,63 %, sedangkan tingkat pengangguran lulusan SMA, SMK, Diploma dan Perguruan Tinggi sebesar 7,76 %.

"Indonesia masih memiliki tantangan yakni besarnya pekerja di sektor informal dan pekerja dengan jenis pekerjaan berketrampilan rendah," sebut Menaker.

BACA JUGA:Kemnaker Beri Penghargaan kepada Perusahaan yang Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas

Selain itu, lanjut Menaker tantangan digitalisasi juga mengubah permintaan jenis keterampilan di pasar kerja dan hubungan kerja, waktu dan tempat bekerja yang lebih fleksibel.

 “Tantangan-tantangan tersebut menjadi semakin berat sehingga banyak yang melihat tahun 2023 adalah tahun yang penuh dengan dinamika,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: