Ini Sikap 8 Pimpinan Parpol Soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Ini Sikap 8 Pimpinan Parpol Soal Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Tujuh elite partai politik bergandengan tangan usai melakukan pertemuan secara tertutup di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). Delapan parpol Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat membaca pernyataan sikap delapan parpol yang m-Syaiful Hakim-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - 8 pimpinan partai politik sepekat menentukan sikap terkait sistem proporsional tertutup Pemilu 2024.

Sikap diambil 8 pimpinan parpol usai melakukan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Januari 2023.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan pertemuan delapan elite parpol telah menghasilkan pernyataan sikap.

"Pada siang hari ini, kita 8 partai politik bersatu untuk kedaulatan rakyat. Tentu pertemuan ini bukan merupakan pertemuan pertama saja, namun tadi bersepakat bahwa pertemuan ini akan dilanjutkan secara berkala, untuk mengawal sikap partai politik ini," ujarnya.

 BACA JUGA:8 Parpol Bahas Sistem Proporsional Tertutup di Pemilu 2024

BACA JUGA: Ini Keunggulan Lain Proxy WhatsApp, Ternyata Bukan Cuma Online Tanpa Internet Saja

Dalam pertemuan tersebut para pimpinan parpol yang hadir yaitu, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak hadir dan diwakili oleh Sekjen Johnny G Plate dan Waketum Ahmad Ali. Begitu juga dengan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono tidak hadir diwakili oleh Waketum Amir Uskara.

Sementara Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan elite Gerindra tidak hadir. Namun, kata Airlangga, Partai Gerindra sepakat dengan kesepakatan 7 parpol yang hadir.

Airlangga kemudian membacakan lima poin hasil kesepakatan delapan parpol tersebut. Pertama, mereka menolak sistem proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi.

BACA JUGA:AHY Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Demokrasi Terancam Mundur 

BACA JUGA:Ini Deretan Perusahaan Milik Jhon Lbf yang Bikin Tajir Mlintir, Jangan Kaget Ya Ternyata Bukan Cuma 4

"Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat, di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur," kata Airlangga.  

Kedua, 8 parpol sepakat bahwa sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: