Kemenag Sulut Buka Pendaftaran PPPK di Tahun 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Kemenag Sulut Buka Pendaftaran PPPK di Tahun 2023, Ini Formasi yang Dibutuhkan

Hasil seleksi CPPPK Kementerian Agama-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membutuhkan sebanyak 474 kursi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Calon PPPK) di tahun 2023 ini.

Kepala Kanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe meminta para Kepala Kantor Kemenag kabupaten dan kota untuk melakukan pemantauan. 

BACA JUGA:Ecky Simpan Jenazah Angela Setahun, Motifnya untuk Menutupi Kasus Mutilasi Disimpan di Kontrakan Bekasi

BACA JUGA:Masa Pendaftaran PPPK 2022 Tinggal 2 Hari Lagi, Buruan Daftar! Formasi Lulusan SMA Masih Tersedia

Serta memberikan informasi yang memadai terkait pelaksanaan rekrutmen calon PPPK yang saat ini pendaftarannya telah dibuka.

"Ini instruksi khusus dari saya untuk seluruh Kakankemenag kabupaten/kota se-Sulawesi Utara," katanya.

Ia mengatakan agar memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada calon PPPK agar bisa diterima dengan baik. 

Dan dilakukan secara kontinyu selama masa pendaftaran calon PPPK hingga pelaksanaan tes nanti.

BACA JUGA:Bayi Bermata Satu Lahir di Yaman, Bikin Heboh Dunia Maya!

BACA JUGA:Khusus Warga Aceh, Ada 386 Formasi PPPK Dibuka hingga 6 Januari 2023, Cek di Sini

Dalam pantauannya, ia menyatakan dari 474 kursi calon PPPK yang tersedia, hingga saat ini baru sebanyak 268 yang telah melakukan pendaftaran secara daring.

"Formasi yang tersedia adalah, penyuluh, penghulu, guru, pranata humas, arsiparis, pranata komputer yang semuanya itu perlu disampaikan kepada publik atau para tenaga honorer Kemenag yang telah terdata untuk bisa melakukan pendaftaran," katanya.

Pihaknya berharap kesempatan ini akan dimanfaatkan dengan baik oleh lulusan strata satu (S1) di Sulut.

Pemerintah akan terus meningkatkan kualitas para penyuluh maupun guru sehingga kinerja di lingkungan Kemenag akan semakin prima.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: