Mulyanto PKS Beri Pantun Sindiran Soal Terbitnya Perppu Cipta Kerja: Jaka Sembung naik ojek, Ga Nyambung Jek

Mulyanto PKS Beri Pantun Sindiran Soal Terbitnya Perppu Cipta Kerja: Jaka Sembung naik ojek, Ga Nyambung Jek

Anggota DPR RI komisi VII dari fraksi PKS, Mulyanto.-Humas PKS-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto beri pantun sindiran ke Pemerinah soal terbitnya Perppu Cipta Kerja.

Menurut Mulyanto bahwa pemerintah telah membuat gaduh yang tidak mengikuti arahan dari Mahkamah Konsitusi (MK) untuk memperbaiki Perppu.

Mulyanto meneruskan jika MK meminta untuk memperbaiki demi perppu agar lebih aspiratif.

Mulyanto sampaikanya melalui video singkat dari akun Twitter dari akun Twitternya pada Senin, 2 Januari 2022.

BACA JUGA:Banyak Kontra Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Teddy Gusnaidi: Padahal Tidak Perlu Dipermasalahkan

BACA JUGA:Fraksi PKS Kecam Perppu No 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja: Bencana Undang-Undang!

"Ini pemerintah bikin bising yah, melaksanakan akrobatik hukum. MK minta  agar RUU Cipta Kerja agar lebih aspiratif dan inspiratif," ucap Mulyanto dikutip fin.co.id dari akun Twitternya pada Senin, 2 Januari 2022.

Mulyanto sangat menyayangkan jika pemerintah menerbitan Perppu. Ini kan menjadi tindak demokratis aneh ini," ungkap Mulyanto.

Ia pun menyindir pemerintah dengan memberikan pantun.

"Kata orang Betawi: Jaka sembung naik ojek, nggak nyambung jek," ungkapnya.

BACA JUGA:2 Link Download Perppu No 2 Tahun 2022 Cipta Kerja PDF yang Diterbitkan Pemerintah, Buruan Unduh!

BACA JUGA:KPK Garap Dugaan Korupsi Formula E di DKI Jakarta, Ali Fikri Pastikan Tetap Fokus

Sebelumnya, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: