Tahun Baru 2023, Penjual Miras di Kota Tangerang Dirazia Petugas

Tahun Baru 2023, Penjual Miras di Kota Tangerang Dirazia Petugas

Tahun Baru 2023, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menggelar razia penjualan minuman keras (miras).--

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Tahun Baru 2023, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, menggelar razia penjualan minuman keras (miras).

Razia miras yang dilakukan di malam pergantian tahun, Sabtu 31 Desember 2022 guna menegakkan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005. 

BACA JUGA:Asyik! Penggunaan GOR di Kota Tangerang Tinggal Menyesuaikan Jadwal

Yang mana, Perda tersebut mengatur tentang pelarangan, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol atau minuman keras di Kota Tangerang.

Camat Benda Boyke Urip Hermawan mengatakan, di tahun baru selain melakukan pengawasan dan pengamanan di berbagai pusat keramaian.

Jajaran Kecamatan Benda dan seluruh kelurahan juga berupaya mengantisipasi peredaran minuman beralkohol.

"Malam pergantian tahun yang identik dengan kumpul-kumpul hingga larut malam atau dini hari, berpotensi adanya aktivitas jual beli miras," ujarnya.

BACA JUGA:Antara Aku, Kau dan Ibuku, Kisah Norma Risma: Suami Selingkuh dengan Ibu Kandung

"Hal inilah yang kita jaga, jangan sampai memunculkan ketidak kondusifan dalam perayaan tahun baru di wilayah Kecamatan Benda," imbuhnya.

Dalam razia ini petugas menyasar warung-warung jamu hingga beberapa lokasi yang terpantau adanya aktivitas jual beli miras, atas laporan masyarakat.

Alhasil, petugas mendapati beberapa botol minuman keras, yang hasilnya langsung dikoordinasikan dan diserahkan ke markas Satpol PP Kota Tangerang.

"Dalam giat ini, juga dilakukan edukasi dan pembinaan untuk para pedagang dan masyarakat untuk sama-sama patuh akan Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005 ini," jelasnya.

Ia pun berharap, lewat kegiatan ini dapat menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di malam pergantian tahun ini.

"Namun, diluar malam tahun baru, giat ini terus dilakukan secara rutin sesuai aturan yang ada," tukasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: