Imigran Rohingya ke Aceh, Indikasi Human Trafficking?

Imigran Rohingya ke Aceh, Indikasi Human Trafficking?

Pengungsi Rohingya-ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah pusat diminta segera merespon perihal kedatangan imigran Rohingya ke Aceh selama 2 hari berturu-turut.

Seperti diketahui, Aceh kedatangan para pengungsi dari negara Myanmar suku Rohingya.

Pertama, Minggu, 25 Desember 2022, sebanyak 57 orang di pantai Aceh Besar. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, 185 KK Korban Badai Siklon di Bima Dapat Rumah Tetap dari Kementerian PUPR

Kedatangan kedua, Senin, 26 Desember 2022, sebanyak 185 orang di kawasan perairan Laweung, Kabupaten Pidie. 

Karena itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah pusat merespon cepat kedatangan para pengungsi dari Rohingya itu.

Kedatangan imigran Rohingya itu terus bertambah ke Tanah Rencong itu. 

"Jakarta (pemerintah pusat) sendiri harus merespon terkait adanya mobile kedatangan para imigran Rohingnya ke Aceh," ujar Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh, Selasa, 27 Desember 2022.

BACA JUGA:Official Sigma Battle Royale Ungkap Alasan Tak Kunjung Rilis di Play Store? Buruan Cek di Sini!

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan investigasi latar belakang kedatangan para imigran Rohingnya itu ke Aceh.

"Apakah murni mereka ini sebagai pencari suaka politik atau hanya mereka menjadikan Aceh sebagai daerah transit saja yang kemudian akan masuk ke Malaysia," tandas Iskandar.

Berdasarkan catatan serta amatan dirinya melalui media massa, terdapat sejumlah kasus terdamparnya etnis Rohingnya.

Misalnya, lanjut Iskandar, baru-baru ini di Lhokseumawe diantara mereka banyak yang melarikan diri. 

BACA JUGA:AS bakal Pasok Senjata untuk Taiwan, Armada Tempur China Show of Force

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: